Peluang di Depan Mata TKK Meraih Asa

0
117 views

Garut News, ( Jum’at, 01/11 ).

Ilustrasi. (Ist).
Ilustrasi. (Ist).

Sekitar 5.977 tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab/Setda Garut, diikutsertakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Ahad (03/11).

Pelaksana Tugas Kepala BKD kabupaten setempat, Asep Sulaeman Faruq katakan, peserta seleksi didominasi kalangan pendidikan, dan umum.

Mereka itu TKK 2005, katanya.

“Ujian tertulis dilaksanakan serentak pada 12 sekolah mulai pukul 08.00 WIB. Didahului pencanangan di SMK 1, jumlah pesertanya paling banyak, sekitar 900, sekitar pukul 07.00,” ungkapnya pula.

Sedangkan lembaran soal tiba sejak Kamis (31/10) malam, dan langsung diamankan di Gedung Sekretariat PKK Sartika Garut, dengan penjagaan ketat Kepolisian beserta Satpol Pamong Praja.

Dikemukakan, sistem pelulusan menggunakan passing grade, sehingga berapapun mencapai batas nilai kelulusan, itulah kuota CPNS di Kabupaten Garut.

“Sehingga peluang bisa lolos tes CPNS kini lebih terbuka. Hanya proses pengangkatan kemungkinan tak sekaligus, melainkan dibagi pada dua tahun anggaran 2013, dan 2014,” kata dia.

Mengenai tudingan adanya sejumlah TKK di luar 2005, bahkan TKK 2008, dikatakannya, kalaupun benar, itu di luar kewenangannya.

Lantaran, seluruh berkas peserta masuk ke BKD, dinilai memenuhi persyaratan.

“Jika benar misalnya terdapat rekayasa Surat Pengangkatan. Itu kan kembali ke dinas/instansi masing-masing. Tentu ada konsekuensinya. Tetapi saya berharap semuanya faktual juga memenuhi syarat ,” katanya.

Peluang Meraih Asa di Depan Mata

Peluang meraih asa atawa harapan baru bagi tenaga kerja kontrak (TKK) di Indonesia, kini di depan mata, yakni pada Ahad (03/10).

Kemudian, bagaimana dengan TKK jika tak lolos CPNS?

Asep Sulaeman Faruq menyatakan, ini masih dalam pembahasan bersama dengan pemerintah pusat.

Sebab hingga kini masih belum terdapat ketentuannya.

“Ini belum bisa dipastikan. Setidaknya ada dua opsi. Apakah mereka dimasukkan ke PTT (pegawai tak tetap) berhonor setingkat UMK (Upah Minimum Kabupaten), misalnya? Atawa TKK-nya diputus, dan dipersilahkan mengikuti seleksi CPNS reguler dari jalur umum apabila masih ingin menjadi PNS. Biasanya diatur pada Peraturan Pemerintah. Kita belum tahu,” tandasnya.

Terkait seleksi CPNS tersebut, diserukan agar para peserta tak tergiur atawa terbius janji-janji oknum tertentu mengaku bisa membantu pelulusan mereka menjadi CPNS.

Apalagi dengan meminta sejumlah imbalan.

“Jangan pedulikan seperti itu ! Bahkan apabila bisa, laporkan saja!,” tegasnya.

Diakui pula, menjelang pelaksanaan CPNS, dirinya juga kerap dihubungi pelbagai pihak, intinya ‘menitipkan’ peserta seleksi, supaya bisa diloloskan tes CPNS dengan beragam alasan.

Misalnya, dengan mengaku saudara.

“Bahkan ada bawa duit. Malahan terdapat ancaman pun ada. Tetapi saya nothing to lose. Saya berikan pengertian pada mereka, kesempatan menjadi PNS itu tergantung hasil tes para peserta sendiri. Kami tak memiliki kewenangan meloloskan mereka. Yang mengangkat menjadi PNS itu bukan kami, melainkan pemerintah pusat,” katanya lagi.

***** Zainul, JDH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here