Garut News ( Kamis, 20/12 – 2018 ).

Pelataran halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, sempat dijadikan tempat pembuangan satu truk beragam jenis sampah rumah tangga, Kamis ( 20/12 – 2018 ).
Tumpukan sampah busuk berbau menyengat tersebut, sebelumnya diangkut armada truk pengangkut sampah milik “Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan” (DLHK) kabupaten setempat.

Namun diperkirakan ketika melintasi Jalan Pembangunan, armada sampah ini digiring para pengunjuk rasa kemudian diperintahkan agar seiisi truknya ditumpahkan di depan pelataran gedung para wakil rakyat yang terhormat itu.
Sedangkan ribuan pengunjuk rasa yang menamakan diri “Koalisi Masyarakat Bersatu” (KMPB) dengan Korlap Aksi Abu Musa HM, selain lantang menyuarakan “Raport Merah Lima Tahun Bupati Garut”.

Mereka juga melancarkan lima tuntutannya, terdiri berhentikan saudara Uu Saepudin dari jabatan Kepala Dinas PUPR, perbaikan sistem dan pemerataan program kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Garut.
Menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat terkait raport merah tersebut, serta mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum Garut menuntaskan kasus “cut end fiil”, dan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul serta kasus bantuan ternak sapi tahun anggaran 2015.
Unjuk rasa itu pun, diduga kuat dipicu oleh tak terserapnya anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2018 senilai Rp134 miliar.

Garut News juga mendapatkan informasi APBD kabupaten setempat setelah perubahan pada tahun anggaran 2018 ini bernilai Rp4.527.006.943.984.00,- yang hingga 17 Desember 2018 terserap 81,23 persen atau Rp3.677.224.376.278,41,-
Sehingga per 17 Desember 2018 masih terdapat sisa anggaran Rp850.782.567.705,59 sedangkan pada periode sama realisasi fisik pembangunannya 80,46 persen.
********
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.