Pelajaran dari Banjarnegara

Pelajaran dari Banjarnegara

748
0
SHARE

Garut News ( Rabu, 17/12 – 2014 ).

Ilustrasi. Kabupaten garut, Jawa Barat, Juga Dikepung Bencana, Sel;asa (16/12-2014) Longsor Sempat Menutupi Lintasan Jalan Talegong-Pangalengan. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Kabupaten Garut, Jawa Barat, Juga Dikepung Bencana, Selasa (16/12-2014) Longsor Sempat Menutupi Lintasan Jalan Talegong-Pangalengan. (Foto : John Doddy Hidayat).

Sekali lagi, tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, menunjukkan sikap yang tak peduli terhadap ancaman bencana.

Penduduk lebih suka mempertaruhkan nyawa ketimbang hidup sengsara. Pemerintah pun kurang berusaha mencari solusi.

Risiko bencana itu jelas terlihat dari lanskap di sekitar Dusun Jemblung, Desa Sampang, di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.

Dusun ini berada di bawah lereng terjal yang labil. Setelah hujan turun berhari-hari di kawasan tersebut, terjadilah malapetaka yang mengerikan pada Jumat sore, 12 November lalu.

Lereng itu tiba-tiba longsor dan menimbun puluhan rumah. Diperkirakan lebih dari 100 orang tewas akibat terkubur longsoran.

Peristiwa menyedihkan tersebut bukan yang pertama kali di Banjarnegara. Pada 4 Januari 2006, tanah longsor dahsyat juga menerjang Dusun Gunungraja, Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara.

Ada sekitar 90 korban jiwa dalam bencana tersebut. Meski tak memakan korban sebanyak itu, pada 2007-2013 juga terjadi beberapa kali tanah longsor di kabupaten ini.

Pada 2007, misalnya, berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, tanah longsor terjadi 57 kali.

Adapun pada 2008, kejadian tanah longsor meningkat menjadi 76 kali. Pada 2009, bencana alam serupa terjadi 126 kali.

BPBD Banjarnegara juga mencatat bencana tanah longsor di kabupaten itu terjadi 200 kali pada 2010. Data dari sumber lain menyebutkan pada 2011 dan 2012 terjadi 379 kasus tanah longsor.

Tahun lalu, angkanya menurun menjadi “hanya” 63 kasus.

Data itu menunjukkan bahwa kawasan Banjarnegara jelas rawan longsor. Pemerintah daerah dan pusat seharusnya melakukan langkah preventif.

Pemindahan besar-besaran atau “bedol desa” perlu dilakukan untuk menyelamatkan mereka yang tinggal di lereng-lereng bukit rawan longsor.

Peringatan akan hal itu sebenarnya sudah sering disampaikan. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono, berkali-kali meminta pemerintah menjauhkan permukiman dari kawasan rawan longsor.

Ia pun sudah membuat peta sebaran lokasi rawan longsor. Tetapi rekomendasi ini tak dipedulikan pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah jelas bertanggung jawab melindungi rakyat dari bencana, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Aturan itu tak hanya mengatur soal bagaimana menanggulangi bencana saat sudah terjadi, tapi juga bagaimana mencegah jatuhnya korban yang besar.

Tugas pemerintah ini bakal lebih mudah dilaksanakan apabila masyarakat di kawasan rawan longsor juga menyadari besarnya ancaman bencana itu.

Kawasan rawan longsor umumnya justru merupakan daerah subur yang menggiurkan untuk bercocok tanam.

Inilah yang perlu dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat boleh saja tetap bertani atau berkebun di kawasan berbahaya.

Namun alangkah baiknya bila permukiman mereka berada di lokasi yang lebih aman.

*******

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY