Pelajar Bersama KAMI Jalin Kebersamaan Dengan BNNK

0
93 views

Garut News ( Jum’at, 21/02 – 2014 ).

Kepala BNNK Garut, AKBP Widayati Berdialog Dengan Kalangan Pelajar. (Foto: John Doddy Hidayat).
Kepala BNNK Garut, AKBP Widayati Berdialog Dengan Kalangan Pelajar. (Foto: John Doddy Hidayat).
Kalangan pelajar, juga “Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia” (KAMI) pada saat hampir bersamaan, Jum’at (21/02-2014), bersilaturahmi sekaligus menjalin kebersamaan dengan Jajaran Keluarga Besar “Badan Narkotika Nasional” (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kalangan pelajar berdialog langsung dengan Kepala BNNK setempat, AKBP Widayati.

Sedangkan dari KAMI berdiskusi dengan Kepala Subag Tata Usaha BNNK, Hidayat, Kepala Seksi Pencegahan, Syam Sumaryana, SH, MH serta Kepala Seksi Dalyamas BNNK, Asep Sahrudin, SE.

"KAMI" Bersama BNNK Garut. (Foto: John Doddy Hidayat).
“KAMI” Bersama BNNK Garut. (Foto: John Doddy Hidayat).
Yanto Sugianto dari KAMI antara lain mengemukakan, jalinan silaturahmi ini guna membangun kebersamaan menyelamatkan generasi muda khususnya, agar mereka tak sedetik pun menyalahgunakan Narkoba.

Bahkan pada momentum puncak peringatan hari jadi ke-201 tahun Garut 2014 ini, KAMI juga memiliki kepedulian, di antaranya membina generasi muda di Kabupaten Garut.

Termasuk membebaskan mereka dari asap, termasuk agar tak mengisap rokok, katanya.

Hadir pula dari KAMI, antara lain Yasir Nurhakim, Abdul, Alam Nurjaman.

"KAMI", Bersilaturahmi dan Berdiskusi dengan Jajaran BNNK Garut, Jum'at (21/02-2014). Foto: John Doddy Hidayat.
“KAMI”, Bersilaturahmi dan Berdiskusi dengan Jajaran BNNK Garut, Jum’at (21/02-2014). Foto: John Doddy Hidayat.
Kepala Subag Tata Usaha BNNK, Hidayat katakan permasalahan Narkoba itu, di antaranya adanya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kemudian diperlukannya upaya nyata, terencana dan terukur mewujudkann beragam lapisan masyarakat, supaya mereka memiliki imunitas atawa ketahanan, tak sedetikpun menyalahgunakan narkoba.

Kemudian Syam Sumaryana detail menjelaskan mengenai makna Undag-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

Dikemukakan pula kegiatan advokasi termasuk sosialisasi bahaya dampak penyalahgunaan narkoba.

Serta jalinan kebersamaan dengan anak-anak Seven Keys.

Sedangkan Asep Sahrudin, mengemukakan tugas pokok dan fungsi di embannya antara lain, menyelenggarakan test urine, pengantaran korban penyalahguna atawa korban, wajib lapor bagi penyalahguna.

Serta menjalin keterpaduan dengan institusi resmi lain, termasuk dengan lembaga swadaya masyarakat, yang menangani permasalahan Narkoba serta dampak penyalahgunanya seperti penderita HIV/AIDS.

****

John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here