“Rekam jejak sebelumnya ternyata sama sekali tak dilakukan. Bahkan mungkin panitia pun tak dibentuk. Berarti, selama ini kepentingan elit birokratlah menjadi acuan”
Garut News ( Sabtu, 10/01 – 2015 ).

Empat hari pasca dilantik Bupati Rudy Gunawan, Sekretaris “Dinas Pemuda dan Olahraga” (Dispora) Kabupaten Garut, EK diciduk “Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal” (Dittipikor Bareskrim) Polri, Jum’at (9/01-2015) malam.
Mantan Sekretaris Bappeda kabupaten setempat tersebut, dilantik menjadi Sekretaris Disdikpora empat hari lalu, bersama 76 pejabat eselon dua dan tiga lainnya, Selasa (06/01-2015) lalu.
Informasi dihimpun menunjukkan, EK di rumahnya dijemput aparat penegak hukum, lantaran merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di lingkungan Disdik setempat, bersumber “dana alokasi khusus” (DAK) bernilai Rp7,725 miliar Tahun Anggaran 2010.
Tersangka terjerumus skandal ini, sewaktu menjabat Sekretaris Disdik.
Bupati mengakui penangkapan tersebut. Namun dia mengaku tak menerima pemberitahuan sebelumnya bakal terdapat penangkapan itu.
Sehingga bersangkutan dilantik menjadi Sekretaris Dispora, Selasa lalu, katanya.
Rudy berjanji segera menonaktifkan EK, dan posisinya digantikan Sutiarman kini masih menjabat Sekretaris Disnakkanla.
Sedangkan posisi Sekretaris Disnakkanla sementara masih dikosongkan sebab belum ada calon pengganti, katanya pula.
“Surat penonaktifannya turun Senin (12/01-2015), saya juga mengutus Bagian Hukum melakukan pendampingan,” kata Rudy seusai menghadiri Pembukaan Rakerda dan Pelantikan PK KNPI di Gedung Pendopo Kabupaten, Sabtu (10/01-2015).
Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Dedi Rosadi harapkan, EK mau menjadi whistle blower dan bisa mengungkap pihak lain terlibat skandal dugaan korupsi pengadaan buku ini.
Kepolisian juga diharapkan mengusut tuntas kasus itu, imbuhnya menyerukan.
Dedi pun berpendapat, proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Garut sama sekali tak dilakukan sebagaimana diatur dalam Permen-PAN RB No. 13/2014.
“Rekam jejak sebelumnya ternyata sama sekali tak dilakukan. Bahkan mungkin panitia pun tak dibentuk. Berarti, selama ini kepentingan elit birokratlah menjadi acuan,” ungkap Dedi.
Kondisi tersebut kian diperparah, lanjut Dedi, para anggota DPRD Garut juga masih mandul dalam melaksanakan pengawasannya terhadap eksekutif.
Mereka masih cenderung menunggu terjadinya kasus.
“Berkaca pada kejadian ini, sepertinya DPRD kudu memanggil bupati atau Panitia Lelang Jabatan terkait proses mutasi dan rotasi dilaksanakan. Kita juga berharap para pejabat baru dilantik harus ada rekam jejak jelas,” ingatnya.
Proyek pengadaan buku itu, dimenangkan PT Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama, masing-masing bernilai kontrak Rp3.824.548.000 dan Rp3.412.500.000.
Mereka bertanggungjawab dalam pengadaan satu paket buku untuk 95 sekolah di wilayah utara Garut, dan 170 sekolah di wilayah selatan.
Dalam pagu anggaran ini, nilai proyek keseluruhan mencapai Rp7.735.000.000. Sedangkan realisasinya Rp6.964.548.000.
Sehingga terdapat sisa anggaran Rp770.452.000.
********
Noel, Jdh.