Ombudsman Buka Pengaduan Ujian Nasional

0
62 views

Garut News ( Ahad, 12/04 – 2015 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka Pos Pengaduan “Ujian Nasional” (UN), dan “Penerimaan Peserta Didik Baru” (PPDB) 2015/2016, dari 10 April hingga 30 Agustus 2015.

Pemerintah antara lain diharapkan memerhatikan hal-hal seperti tak mengaitkan/memsyaratkan pelunasan (tunggakan) kewajiban administrasi keuangan siswa dengan hak-hak siswa mengikuti ujian, memeroleh hasil ujian, Rapor, SKHUN, Ijazah dan lain-lain.

Menjaga akuntabilitas penyelenggaraan UN dengan melakukan pengawasan optimal mencegah praktik kecurangan, baik yang dilakukan secara individual maupun sistematis.

Memberikan pelayanan khusus pada para penyandang disabilitas menjadi peserta UN, dan tak memerlakukan dan/atau membuat kebijakan diskriminatif terhadap mereka.

Pemerintah juga harus menyampaikan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sesuai jadwal ditentukan, dan tak melakukan penundaan penyampaian Hasil SKHUN pada siswa agar bersangkutan tak kehilangan kesempatan memilih sekolah diinginkannya selama Penerimaan Peserta Didik Baru nantinya.

Bagi masyarakat Jawa Barat bisa berpartisipasi dalam Pos Pengaduan dengan menyampaikan laporan melalui SMS di nomor 082214138094 atau datang langsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebunwaru Utara Nomor 1 Bandung, setiap Hari dan Jam Kerja, Tlp. (022) 710 3733/7219902, Fax (022) 7104372, e-mail: pengaduan.ombudsmanjabar@gmail.com.

********

Pelbagai Sumber

SHARE
Previous articleKondisi IGD Puskesmas Sukakarya
Next articleMario

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here