Oknum Pejabat Garut Serahkan Satwa Dilindungi Undang-undang

0
164 views
Merak Jantan Tampil Menawan.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Jum’at, 11/11 – 2016 ).

Merak Jantan Tampil Menawan.
Merak Jantan Tampil Sangat Menawan.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat segera melepasliarkan dua ekor satwa dilindungi, berjenis merak (Pavo muticus) hasil penyerahan dari masyarakat di kawasan “Taman Wisata Alam” (TWA) Pangandaran.

Kedua ekor merak berusia sekitar 1-2 tahun tersebut, diberangkatkan dari lokasi karantina sementara di kantor BBKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Garut, Jum’at (11/11-2016), yang juga sebelumnya dipelihara salah seorang oknum pejabat Pemkab setempat kemudian menyerahkannya ke BBKSDA Jawa Barat secara sukarela, kata Kepala SKW V, Toni Ramdhani.

Mengepakan Sayap Bulu Ekor Menarik Hati Sang Kekasih.
Mengepakan Sayap Bulu Ekor Menarik Hati Sang Kekasih.

Berdasar Surat Perintah Tugas Nomor ST.697/BBKSDA JABAR-5.1/2016, petugas pun mengevakuasinya ke kantor BBKSDA SKW V Garut pada 31 Oktober 2016, dilengkapi Berita Acara Terima Satwa Liar Dilindungi bernomor BA.345/BBKSDA.Jabar-5.1/2016. Dokter hewan Dian Tresno Wikanti pun melakukan pemeriksaan kesehatan kedua merak itu.

“Merak kita bawa ke kantor SKW V karena Kebon Binatang Bandung maupun Taman Satwa Cikembulan tak bersedia dititipi,” ungkap Toni.

Selama dikarantina, kondisi kesehatan kedua satwa ini terus dipantau. Diberikan multivitamin, dan antibiotik, baik dengan diinjeksi maupun oral.

Sesekali Menunjukkan Pamer Bagian Belakang.
Sesekali Menunjukkan Pamer Bagian Belakang.

Setelah dipastikan hasil pemeriksaan dokter hewan menunjukkan keduanya belum bisa diketahui jenis kelaminnya tersebut, berkondisi sehat, tak ada luka, dan siap dilepasliarkan, mereka dievakuasi ke kantor Bidang KSDA Wilayah III di Ciamis guna dilepasliarkan di kawasan TWA Pangandaran.

Dikemukakan, kedua merak itu diduga berasal dari kawasan Cagar Alam Sancang. Namun hasil serahan dari masyarakat ini tak bisa dikembalikan lagi ke habitat aslinya di kawasan Cagar Alam, sebab kedua merak berbulu hijau tersebut diperoleh di luar kawasan.

“Ada prosedur cukup rumit menyangkut kondisi satwa dan pengaruhnya jika dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam. Maka dilepasliarkan di TWA Pangandaran,” katanya.

Memesona Kekasih.
Memesona Kekasih.

Ditanya populasi burung merak di Kabupaten Garut, Toni katakan pihaknya belum mengetahui. Karena terbatasnya jumlah personil, dan dukungan sarana prasarana melakukan pendataan potensi flora maupun fauna dilindungi di dalam kawasan, termasuk burung merak.

“Yang jelas, merak ini biasanya hidup di daerah cenderung hangat berbentang alam terbuka,” kata dia.

Toni mengimbau siapapun masyarakat memelihara satwa maupun tumbuhan dilindungi agar menyerahkannya ke BBKSDA. Kalaupun mau terus memelihara maka harus mengajukan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, imbuhnya.

*********

(nz, jdh).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here