“Nenek Tua Renta Produktif Seumur Hidupnya Belum Pernah Disentuh Bantuan Pemkab Garut”
Fotografer : John Doddy Hidayat.
Garut News ( Selasa, 28/07 – 2015 ).

Mak Iyah, nenek renta berusia 75 tahun itu biasa akrab disapa.
Selama ini hidup sebatangkara pada rumah panggung sangat sederhana, di Kampung Panawuan Kelurahan Sukajaya, Tarogong Kidul.
Hanya berdinding anyaman bambu atawa bilik, serta beralaskan papan berbahan baku kayu tak berkelas, sejak lama hidup menjanda.

Namun selama ini, hampir tak pernah menyusahkan siapapun, termasuk tak membebani satu-satunya anak kandung kini berutangga. Tetapi sekarang Mak Iyah masih tetap menunggu realisasi hibah pemerintah.
Menyusul nyaris setiap seluruh kelompok masyarakat calon penerima manfaat bantuan belanja hibah berupa barang dikelola Dinas Koperasi Usaha Masyarakat Kecil Menengah, dan Baitul Mal wa Tamwil Kabupaten Garut merasa sangat dikecewakan.
Lantaran bantuan hibah berupa barang TA 2015 hingga kini tak kunjung terealisasi.

Sehingga mereka bahkan memertanyakan rumor tentang ditundanya pelaksanaan bantuan tersebut, tanpa kepastian batas waktu.
Padahal bantuan itu, sangat mereka butuhkan menunjang kelancaran kegiatan usaha peningkatkan taraf pekonomian, sekaligus memenuhi kebutuhan hajat hidup sehari-hari.
“Kalau ditunda-tunda, apalagi tak ada alasan jelas, buat apa kami dikumpulkan serta diverifikasi tim, disuruh bereskan, dan lengkapi ini itu? Padahal bantuan hibah pada dinas lain berjalan,” ungkap salah seorang calon penerima bantuan hibah yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (27/07-2015).

Sedangkan sejumlah pegawai Diskop setempatpun, antara lain hanya menyatakan kebingungan atas penundaan ini.
Mereka juga khawatir adanya protes dari masyarakat merasa dipermainkan atas program bernilai total miliaran rupiah itu. Ditambah terdapat beberapa bantuan hibah aspirasi anggota DPRD.
Kabid UMKM pada Dinas Koperasi UMKM dan BMT Erna Sugiarti, membenarkan program tersebut ditunda hingga batas waktu tak ditentukan. Namun tak menjelaskan alasanya. Dia hanya menyebutkan dilakukan atas instruksi Bupati Rudy Gunawan.
“Dipending dulu. Tanpa batas waktu. Ini memang keinginan Pak Bupati,” katanya.
Ditundanya realisasi bantuan hibah barang maka pengadaan barang melalui lelang pun menjadi tertunda, malahan bisa jadi batal dilaksanakan.
Sebab, pemberian hibah barang ada penerima manfaatnya itu, tahun ini dilaksanakan melalui proses lelang. Penerima manfaat tak bisa mencairkan atawa menerima langsung bantuan melainkan mesti melalui perusahaan pemenang tender.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Garut Achmad Marsuli pun angkat tangan. Dia menolak berkomentar soal lelang pengadaan barang bantuan hibah belanja barang di lingkungan Diskop tersebut.
Pada Diskop Garut setidaknya terdapat 16 paket hibah barang bakal diserahkan pada masyarakat melalui lelang bertotal nilai sekitar Rp8.569.160.000. Hibah itu untuk pengembangan usaha kecil menengah dan perkuatan usaha koperasi.
Beredar isu, bantuan itu ditunda lantaran banyak calon penerima diduga bermasalah. Akibatnya Rudy menolak menandatangani SK tentang “Calon Penerima Calon Lokasi” (CPCL) atas hibah barang itu.
Kepala Diskop Budi Gan Gan membantah terdapat CPCL dadakan atawa abal-abal. Kendati diakuinya dari sekitar 300 kegiatan bantuan belanja hibah barang di Diskop, beberapa CPCL masih mengalami kekurangan persyaratan.
Dikemukakan, kekurangan itu tak terlalu vital dan fatal. Misalnya pengajuan tak disertai lampiran atau nilai bantuan diajukan tak sesuai pagu tersedia. Apalagi verifikasi dan validasi terhadap CPCL terus digenjot setiap hari pada akhir Mei lalu, katanya.
*********
Noel, Jdh.