Sabtu 27 Okt 2018 06:07 WIB
Red: Elba Damhuri

“Setidaknya tiga jenis kelompok yang memegang ideologi premanisme”
REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Asma Nadia
Jika ada kebalikan dari negara hukum, mungkin salah satu istilah yang cocok adalah Negeri Para Preman.
Secara etimologi atau dari asal usul kata, ada yang mengatakan preman berasal dari kata free man, orang yang bebas. Seenaknya melakukan apa saja, termasuk melabrak hukum yang berlaku atau melawan kebijakan yang diputuskan. Bahasa kasarnya, “kalo gue mau begini, elo mau apa?”
Sayangnya, sekarang di negeri ini cikal bakal premanisme seolah dibiarkan betebaran. Ideologi mereka premanisme. Paham premanisme, intinya menganggap diri paling benar sendiri dan kepentingan kelompoknya adalah yang utama. Falsafah premanisme percaya untuk mewujudkan kepentingan kelompok, mereka boleh melanggar dan melawan hukum asalkan punya kekuatan dan massa.
Setidaknya tiga jenis kelompok yang memegang ideologi premanisme.
Pertama, murni preman kriminal. Mereka memang berkumpul untuk memeras, memalak, menagih, bahkan tak segan mencuri paksa secara terbuka. Untuk yang jenis ini, pelanggaran hukumnya menjadi rahasia umum, sekalipun demikian masih bisa berkeliaran bebas. Pos-posnya tersebar tanpa diganggu gugat oleh aparat penegak hukum.
Kedua, preman yang berkedok ormas atau kelompok pemuda. Sebagian dari kelompok ini punya organisasi resmi, punya jenjang kepemimpinan ala militer.
Padahal, ketika reformasi digulirkan, salah satu agenda besar yang diusung adalah mengurangi peran militer dalam kehidupan sipil. Tapi kenyataannya, kini banyak sipil yang berlagak seperti tentara. Berseragam loreng, memberi pangkat, memakai baret, atau aksesori gaya militer lainnya.
Tentu saja tidak ada larangan, boleh-boleh saja berpakaian ala militer. Akan tetapi, ketika mereka petantang petenteng berlagak bak penguasa barulah menjadi sumber keresahan.
Beberapa kelompok mengatasnamakan kedaerahan, kebangsaan, dan sebagian lainnya mengatasnamakan keagamaan.
Masalah muncul ketika mereka merasa paling berhak menerjemahkan cinta bangsa dan cinta agama, serta menganggap pemahaman mereka paling benar. Dengan dukungan jumlah anggota yang banyak, secara arogan berani menghentikan dengan gagah berani kegiatan agama yang mereka anggap berbeda.
Ada yang menghalau ustaz yang akan berceramah, ada yang menghentikan pemutaran film di bioskop, bahkan berani membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid hingga dikecam dunia Islam internasional.
Dengan kekuatan massa pula, mereka mampu dengan bangga menembus keamanan bandara yang harusnya sakral, hanya untuk menghentikan atau mengusir penceramah, ada juga yang merusak fasilitas umum dan melakukan sweeping.
Keyakinan mereka sebagai kelompok ‘kebal’ hukum semakin tertanam, karena dalam sebagian besar kasus mereka melenggang bebas bahkan setelah berbagai kericuhan yang diperbuat.
Bagaimana dengan kelompok preman jenis ketiga? Mereka yang mengusung ideologi premanisme berasaskan kepentingan. Bila kepentingannya terusik, kelompok tersebut berani melawan kebijakan publik yang ditetapkan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Angkutan moda transportasi terpadu yang murah, nyaman, dan sangat dinanti masyarakat, kini tertunda di beberapa tempat karena banyak diprotes sopir angkot. Di lain kasus, banyak angkot yang dibutuhkan masyarakat, dipaksa memperpendek rute perjalanan atau waktu operasionalnya karena dilarang ojeg pangkalan atau angkot pesaing.
Jalan raya yang harusnya lenggang disesaki pedagang yang tidak mau pindah. Pengemudi daring yang sangat membantu masyarakat diintimidasi angkutan umum konvensional sebab mengganggu penghasilan mereka.
Padahal, dalam dunia usaha, seharusnya konsumen apalagi rakyat kebanyakan punya hak memilih dan tugas pemerintah adalah berpihak pada kepentingan khalayak masyarakat yang lebih besar.
Persoalannya, saat banyak masyarakat mengusung ideologi premanisme untuk membela kepentingan dan pendapat pribadi, maka kini harapan hanya tertumpu pada pemerintah. Apalagi, dengan posisi dan massa yang kuat, hanya aparat yang mampu mengimbangi. Pertanyaannya, apakah aparat akan membiarkan penjajahan para preman ini terus berlanjut atau segera mengambil tindakan tegas?
Saya kira, saya tak sendiri. Banyak sekali di antara kita yang ingin Indonesia kembali kepada jati dirinya sebagai negara hukum. Sebelum semakin berkembang dan mengakar kuat, semoga berbagai pihak yang berwenang berani menghentikan premanisme yang bercokol di berbagai sektor kehidupan, terlepas seragam yang mereka kenakan.
********
Republika.co.id