Adakah Nabi Yang Tidak Menikah?

Adakah Nabi Yang Tidak Menikah?

17570
0
SHARE
nabi yang tidak menikah

nabi yang tidak menikah

Nabi Isa Ternyata telah Menikah dan BERPOLIGAMI.

Garut News – Nabi Yang Tidak Menikah, Al Ustadz Khalid Al Athfi, mantan ketua Al Jam’iyah Asy-Syar’iyah li Al ‘Amilina bi Al Kitabi wa As Sunnah Al Muhammadiyah di Jiza, menulis sebuah penelitian yang cukup informatif melengkapi ayat dan hadits di atas tentang penikahan-pernikahan para nabi. Menurut beliau, para nabi dan rasul itu bukan hanya menikah tetapi juga punya istri lebih dari satu orang. Berikut adalah hasil penelitian beliau :

1. Nabi Ibrahim Menikah 3 Kali
Pertama kali beliau menikah dengan Sarah, karena tidak punya anak, maka beliau menikah lagi dengan Hajar yang memberinya anak yang bernama Nabi Ismail ‘alaihissalam.
Lalu Sarah kemudian hamil dan melahirkan Nabi Ishak ‘alaihissalam. Istri ketiga nabi Ibrahim adalah Qutsurah (قثورة), darinya tidak disebutkan ada keturunan atau tidak.

2. Nabi Ya’qub Menikah 5 Kali
Nabi Ya’qub alaihissalam adalah anak dari Nabi Ishaq ‘alaihissalam, cucu dari Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang berjulukan Israil.
Sebutan Bani Israil dinisbahkan kepada anak-anak beliau yang konon berjumlah 12 orang, hasil dari pernikahan dengan 5 orang istri. Di antara anak-anak beliau adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan Bunyamin.

3. Nabi Musa Menikah 4 Kali
Nabi yang paling dibanggakan oleh Bani Israil atau Yahudi adalah Nabi Musa ‘alaihissalam. Beliau menikah 4 kali, salah satunya adalah Shafura (Zaphora), puteri Nabi ٍSyu’aib ‘alaihissalam.
قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْراً فَمِنْ عِندِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ
Berkatalah dia : “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”.(QS. Al-Qashash : 27)

4. Nabi Daud Menikah 9 Kali
Nabi Daud alaihissalam adalah salah seorang nabi dari kalangan Bani Israil yang memiliki kerajaan yang amat besar. Beliau disebutkan menikah 9 kali.
Nabi Daud ini menjadi simbol dan perlambang bahwa keangkara-murkaan pasti akan dapat dikalahkan dengan iman dan keteguhan hati.

nabi yang tidak menikah

5. Nabi Sulaiman Menikah 1000 Kali
Disebutkan bahwa Nabi Sulaiman alaihissalam memiliki istri sebanyak 1.000 orang. Pendapat lain menyebutkan istri beliau 300 orang dan 700 budak wanita.
Ada sebuah atsar menyebutkan bahwa beliau menggilir 90 istrinya dalam semalam dan beliau berkata :
لأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى نِسَائِي فَلْتَحْمِلْ كُلُّ امْرَأَةٍ وَلَيَلِدْنَ فَارِسًا يُقَاِتلُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Aku akan menggilir istriku hingga dalam satu malam sehingga mereka masing-masing hamil dan melahirkan prajurit yang berperang di jalan Allah.”

6. Nabi Isa Ternyata Menikah bahkan Poligami
Kalau pun ada pendapat yang menyebutkan bahwa Nabi Isa alahissalam karena alasan khusus tidak menikah, maka harus ada dalil yang qath’i lewat jalur periwatan yang shahih, baik lewat ayat Al-Quran atau As-Sunnah yang bisa diterima. Selama tidak ada dalil tersebut, maka asumsi tidak menikahnya Nabi Isa alaihissalam harus tertolak dengan adanya keumuman ayat berikut :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’d : 38)
Nabi Yang Tidak Menikah, Di dalam Injil Matius disebutkan bahwa Nabi Isa alaihissalam bukan hanya sekedar tidak membujang, bahkan beliau menikah lebih dari satu perempuan. Beliau menikahi 5 orang wanita.
Prof. Dr. Barbara Tiring, pakar theology dari University Of Australia yang telah melakukan penelitian atas apa yang disebut sebagai ‘Naskah Laut Mati’ selama lebih dari 20 tahun dan menghubungkannya dengan ayat-ayat Injil. Sehingga dia berkesimpulan yang cukup kontroversial bagi umumnya pemeluk agama Kristen saat ini, bahwa nabi Isa bukan hanya beristri tetapi poligami. Menurutnya upacara upacara pernikahan Nabi Isa berusaha dikaburkan oleh pihak Gereja. Misalnya dalam Injil Markus pasal 14 ayat 3 :

Datanglah seorang perempuan dengan membawa buli buli pualam yang berisi minyak wangi murni yang mahal harganya, setelah dipecahkan buli buli itu dan dicurahkan minyak itu ke kepala Yesus. Lukas pasal 7 ayat 37 menjelaskan bahwa Maria Magdalena membawa buli-buli pualam berisi minyak wangi, sambil menangis ia berdiri di belakang kaki Nabi Isa, kemudian dibasahinya dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, menciuminya dan meminyakinya.

nabi yang tidak menikah

Seorang perempuan membawa minyak wangi menyeka dan memberi minyak wangi ke rambutnya. Ini adalah upacara pernikahan bangsawan Yahudi. Sebenarnya itu adalah perbuatan pihak gereja untuk menutupi fakta sejarah bahwa sesungguhnya Nabi Isa menikah. Barbara Tiring mengatakan bahwa pernikahan Nabi Isa dengan Magdalena sangat jelas dalam Injil, karena Maria datang meminyaki rambut Yesus dan menciumnya. Menurutnya ini adalah upacara pernikahan, karena tidak ada seorang perempuan mencium laki-laki yang bukan mahramnya melainkan dihukum mati. Kalau Maria Magdalena tidak dihukum mati, asumsinya karena Maria Magdalena sedang menyelenggarakan upacara pernikahan dengan Yesus.

Injil Matius, Markus, Lukas, Yohanes memang bungkam tentang pernikahan ini, namun Injil Philipus menjelaskan menyebutkan hal itu. Sayangnya Injil Philipus ini ditolak oleh Gereja yang kini berkuasa. Karena kalau Gereja menerima Injil Philipus bahwa beliau menikah, maka paham kerahiban yang selama ini mereka anut akan runtuh dengan sendirinya. Biarawan dan biarawati itu akan sia-sia saja mengabdi, karena ternyata yang mereka ikuti justru menikah, punya anak bahkan berpoligami. Naskah Laut Mati bahkan menjelaskan kronologi perkawinan Yesus. Perkawinan Yesus yang pertama dengan Maria Magdalena pada hari Jum’at 22 september 30M pk 18:00pm yang bertempat di Ain Feshkha (Palestina) ini adalah kawin gantung.

Kemudian pernikahan yang kedua pada hari Kamis 19 Maret 33M jam 24:00 bertempat di Ain Feshkha (Kana). Yesus kawin yang kedua kalinya dengan Maria Magdalena. Saat itu adalah saat sebelum Yesus di salib. Dan saat itu Yesus dan Maria Magdalena sudah bercampur dengan Istrinya. Ini di perlihatkan dalam Yohanes pasal 12 ayat 3.
Kemudian di dalam Kisah Para Rasul, pasal 6 ayat 7, dijelaskan bahwa pada tanggal 14 Juni tahun 37 Masehi, lahirlah anak Nabi Isa yang pertama, yaitu Yesus Justus yang berbunyi : “and the words of God continued to spread”. Kemudian dijelaskan lagi pada tanggal 10 April tahun 44 Masehi, lahirlah anak Yesus yang ketiga yang tidak dijelaskan namanya. Selanjutnya pada malam selasa 17 Maret 50 Masehi, 17 tahun setelah resepsi dengan Maria Magdalena, Nabi Isa menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita yang bernama Lydia.

nabi yang tidak menikah

Nabi Menggauli Budaknya Tanpa Nikah???

Kisah NabiAda seorang Ustad muda bilang bahwa boleh menggauli budak tanpa nikah (zinah) sebab Nabi pernah menggauli budak tanpa nikah di antaranya Mariya Qibtiyah dari Mesir. Ada di Al Qur’an. Ini hukum Allah, katanya.
Pengikutnya pun manut taqlid buta. Ustad ini dalam ilmunya. Mujahid Dakwah, katanya. Padahal ustad muda tsb justru membuat jelek Nabi Muhammad SAW. Membuat buruk citra Islam. Apa? Orang Islam boleh menggauli / memperkosa budaknya di luar nikah? Ada BUDAK SEKS dalam Islam? Islam jadi tertawaan. Orang2 kafir pun menyebar video ustad tsb. Bukan untuk Dakwah Islam. Tapi menghancurkan Islam. Padahal jika kita mempelajari Al Qur”an secara menyeluruh tidak begitu. Apalagi jika paham ayat2 Nasikh dan Mansukh. Begitu pula dgn sejarah Nabi:

Ayat di bawah memerintahkan kita untuk menikahi budak dan memberi mas kawin. Akhlaq Nabi itu Al Qur’an. Jadi Nabi menikahi mereka, memerdekakan mereka, dan memberi mas kawin. Tidak ada BUDAK SEKS dalam Islam di mana kita bebas menzinahi / memperkosa budak kita:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰـتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِ ؕ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ؕ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰ تُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ؕ فَاِذَاۤ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَ تَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِ ؕ ذٰ لِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ؕ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ؕ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu NIKAHILAH mereka dengan izin tuannya dan BERILAH MEREKA MAS KAWIN yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina, dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

(QS. An-Nisa’: Ayat 25)
Baca An Nisaa’ ini jangan berenti di ayat 3. Baca juga ayat 4 nya. Di situ ada perintah untuk menikahi mereka (termasuk budak). Perintah LA TAQROBU ZINA itu berlaku umum. Jangan ngeles oh saya tidak zinah, dia itu Budak Seks saya. Ini bikin malu Islam. Bikin orang jauh dari Islam.
Allah SWT berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ ؕ ذٰ لِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْا
“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”

(QS. An-Nisa’: Ayat 3)
Allah SWT berfirman:
وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ؕ فَاِنْ طِبْنَ لَـكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْٓـئًـا مَّرِیْٓـــٴًﺎ
“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

(QS. An-Nisa’: Ayat 4)
Dalam nikah itu ada ijab qabul / serah terima. Nah Mariyah Al Qibtiyah ini resmi dihadiahkan oleh Raja Mesir Muqawqis kepada Nabi. Ini lambang persahabatan. Jika menolak, bisa pecah perang. Nah Nabi menerimanya. Memerdekakannya dan menikahinya. Rakyat kedua negara jadi saksi. Jadi bukan ada budak/TKW dikamar main zinahi saja padagal suami dan anak2 mereka menunggu di Indonesia. Ayat di bawah memerintahkan kita untuk menikahkan para jomblo, baik yang merdeka mau pun budak. Jadi jangan mentang2 budak akhirnya bebas dizinahi. Zinah itu Haram. DOSA. Ini pengetahusn dasar.

Allah SWT berfirman:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَآئِكُمْ ؕ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”
(QS. An-Nur: Ayat 32) Lihat ayat di bawah. Jangan karena mereka budak, kita paksa jadi pelacur termasuk melayani nafsu kita:

Allah SWT berfirman:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ؕ وَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْـكِتٰبَ مِمَّا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا ۖ ۙ وَّاٰ تُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْۤ اٰتٰٮكُمْ ؕ وَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّـتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ؕ وَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.”

(QS. An-Nur: Ayat 33)
Dalil dalil Al Qur’an di atas jelas. Jangan cuma di kerongkongan. Tapi harus dipahami dan diamalkan. Tidak boleh kita membacs Al Qur’an sepotong2. Mengingkari ayat2 yg menjelasksn kita harus menikahi budak sebelum menggauli mereka. Apalagi mendekati zina saja sudah haram:
Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ؕ وَسَآءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

(QS. Al-Isra’: Ayat 32)
Mendekati zina saja haram. Apalagi zina. Dan tidak ada perkecualian boleh berzina dgn budak di situ. Ayat ini jelas menasikh ayat2 lain (jika ada) yg membolehkan menzinahi budak. Mau jadi pezinah? Ongkos nikah murah. Paling cuma rp 500 ribu. Nah Raja Mesir, Muqawqis, menghadiahkan Mariah sbg budak kepada Nabi Muhammad SAW. Ini tanda persahabatan. Jika ditolak, bisa perang karena dianggap menghina. Mariyah pun bisa malu terhina jika Nabi menolaknya karena dianggap kurang baik.

Di sini rukun2 nikah seperti pengantin lelaki (Nabi), pengantin perempuan (Mariyah), Wali (orang tua dan raja Mesir) yg menyerahkan Mariyah ke Nabi, serta serah terima itu ada secara fakta. Rakyat kedua negara pun jadi saksi. Jadi semua rukun Nikah itu ada terpenuhi. Jadi ini beda dgn orang yang memperbudak wanita sbg budak seks. Apalagi ada yg menganggap pembantu dan TKW sama dgn budak yg bisa digauli tanpa nikah. Zinah itu dosa besar saudara. Haram. Jangan sampai karena menganggap Khalid itu maksum dan taqlid buta kita jadi menghina Nabi, menghina Islam, dan menghalalkan zinah. Baca Al Qur’an jangan sepotong2. Nanti sesat. Baca Al Qur’an secara menyeluruh. Silahkan baca ayat2 Al Qur’an dibawah. Jangan diingkari shg menghalalkan zinah:
“Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki..” (QS. An-Nisa’: Ayat 25)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan… (QS. An-Nur: Ayat 32)
(QS. An-Nur: Ayat 33)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: Ayat 32)
Shofiyah Binti Huyay pun meski jadi budak diberi 2 pilihan:
1. Kembali ke kaumnya
2. Jadi istri Nabi Muhammad.

nabi yang tidak menikah

Shofiyah memilih jadi istri Nabi Muhammad.

Nabi Yang Tidak Menikah, Saat istri Nabi cemburu dan mengatainya sbg anak Yahudi, “Nabi menghiburnya: “Sesungguhnya engkau adalah seorang putri seorang nabi dan pamanmu adalah seorang nabi, suamimu pun juga seorang nabi lantas dengan alasan apa dia mengejekmu?” Jelas Nabi mengatakan bahwa beliau adalah suami Shofiyah. Jadi dengan alasan apa kaum muda akhir zaman ini memfitnah Nabi menggauli budaknya tanpa nikah alias zinah?
Tidak ada riwayat Nabi menikahinya bukan berarti Nabi tidak menikahinya. Apa karena tidak ada riwayat kakekmu menikahi nenekmu lantas orang2 bebas bercerita bahwa kakekmu berzinah dgn nenekmu?
Baik Shofiyah mau pun Mariyah itu adalah istri2 Nabi dan jadi Ummul Mukminiin. Para sahabat tidak ada yg menikahi mereka setelah Nabi wafat. Para Khalifah membiayai hidup mereka dan mensholati mereka saat mereka meninggal. Budak?

Anjuran Rasulullah untuk Menikahi Perawan

Nabi Yang Tidak Menikah, Dalam sebuah riwayat shahih riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim Rahimahumullah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada sahabat mulia Jabir Radhiyallahu ‘anhu yang akan menikah. Beliau bertanya, “Apakah (kamu menikah) dengan janda atau perawan?”

Saat Jabir menjawab “Janda”, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kedua kali, “Mengapa tidak dengan perawan hingga kamu bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau denganmu?”

Meski dalam kelanjutan hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membenarkan tindakan sahabatnya yang menikahi janda, pertanyaan Rasulullah dalam riwayat ini merupakan salah satu bukti bahwa perawan memiliki beberapa keutamaan yang tidak dimiliki oleh janda. Meskipun, janda pun memiliki kelebihan lain yang tidak didapati pada diri seorang perawan.

Perawan didefinisikan sebagai perempuan yang belum pernah melakukan jima’ atau belum pernah menikah. Definisi ini penting untuk dipastikan sebab banyak sekali wanita masa kini yang belum menikah, tapi tidak gadis lagi. Perawannya dijual, bahkan diberikan secara gratis kepada laki-laki yang tidak bertanggungjawab, atau direnggut secara paksa oleh laki-laki tak bermoral.

“Perempuan-perempuan yang masih perawan,” tutur Drs Muhammad Thalib dalam Menuju Pernikahan Islami, “belum pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki lain, sehingga hatinya masih polos dan masih bersih.”

Perasaan bagi perempuan sangatlah penting dan mendominasi. Ada begitu banyak kehidupan rumah tangga yang tidak bahagia karena seorang istri masih memiliki bayangan masa lalu, entah dengan pacarnya atau mantan suaminya.

“Ia,” lanjutnya menjelaskan, “tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain, sehingga ketika bercengkerama dengan laki-laki baru yang menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju pada suaminya.”

Bukan hanya perawan secara fisik, tapi juga hati yang benar-benar baru dan belum pernah dijamah oleh laki-laki lain. “Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain.” tegas salah satu pakar pernikahan islami ini.

Inilah hikmah agung di balik perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menikahi perawan. Terbukti, keutamaan, hikmah, serta rahasia ini hanya didapati pada diri seorang perawan, dan sukar djumpai dalam diri janda, kecuali janda-janda yang memang dipilih oleh Allah Ta’ala.

Penting menjadi catatan, meski menganjurkan umatnya untuk memilih perawan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam justru lebih banyak menikahi janda. Nah!

Wallahu a’lam.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY