
Ketua Umum “Majelis Ulama Indonesia” (MUI) Kabupaten Garut terpilih masa bhakti 2016-2021 KH. Sirojul Munir akrab disapa Ceng Munir Bersama Keluarga, serta Seluruh Jajaran MUI kabupaten setempat mengucapkan ; Selamat dan Dirgahayu Peringatan Hari Jadi Ke-203 Kabupaten Garut (16 Pebruari 1813 – 16 Pebruari 2016).
Bersama-sama mewujudkan masyarakat bermartabat, nyaman, dan sejahtera, sesuai tema “Dengan Semangat Hari Jadi Garut Ke-203 Tahun 2016, Kita Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Kualitas Pelayanan Dasar Menuju Masyarakat Garut yang Sejahtera”
MUI segera memprioritaskan fokus garapan Komisi Penanggulangan Aliran Sesat, dan Radikalis.
Menyusul aliran sesat di kabupaten ini dinilai kian merajela.
Diawali pelaksanaan perubahan program kerja, yang belum sempat dibahas pada Musda baru-baru ini. Di antaranya dari semula terdapat sepuluh komisi menjadi 15 komisi.
Ulama asal wilayah Kecamatan Bayongbong itu katakan, penanggulangan aliran sesat dan radikalis antara lain dimaksudkan agar masyarakat tidak menjadi resah, sekaligus memberi pencerahan mengenai pemahaman aliran sesat, serta radikalis ini.
Lantaran melalui proses rapat pleno MUI kabupaten setempat, dipastikan bisa mewujudkan indikator yang jelas mengenai kedua permasalahan tersebut.
Kemudian MUI memproduk “keterangan” maupun rekomendasi yang disebar-luaskan kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat, juga kepada setiap seluruh Ormas Islam hingga ke tingkat kecamatan, dan desa bahkan pada seluruh DKM.
Sekaligus pula sebagai kontribusi bagi Pemkab Garut, yang diharapkan bisa dijadikan rujukan setiap memproduk regulasi atawa Peraturan Daerah.
Ceng Munir katakan aliran sesat dimaksud terdiri Ahmadiyah, syiah, serta aliran sesat lainnya. Yang selama ini mereka mengatasnamakan Islam. Namun justru beraqidah tak sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
Ceng Munir mengemukakan segera menjalin koordinasi dengan bupati.
Sebab seluruh penyelenggaraan programnya, juga dikoordinasikan dengan pelbagai institusi teknis terkait serta aparat penegak hukum.
Dikemukakan pula, kabupaten ini merupakan daerah tujuan wisata, sehingga ragam minuman dan makanan segera diinvestigasi agar bisa dijamin halal dikonsumsi.
Selain itu, masalah lingkungan hidup dan kebijakan konservasi dipastikan segera mendapatkan perhatian MUI kabupaten setempat, jika perlu dilakukan pembuktian melalui foto udara.
Demikian pula mengenai “Rencana Umum Tata Ruang” (RUTR), agar lahan produktif beserta irigasi teknisnya, tak selalu mudah dialih-fungsikan.
Kesemuanya itu, antara lain dijadikan kontribusi masukan bagi Pemkab Garut, ungkap Sirojul Munir, seraya mengungkapkan pelaksanaan program prioritasnya itu, dimulai seusai dilakukan pelantikan Kepengurusan MUI kabupaten ini.
*******