Monorel Bukan Angkutan Massal

Monorel Bukan Angkutan Massal

797
0
SHARE

Agus Pambagio,
Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen

Garut News ( Rabu, 26/02 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Dalam beberapa tulisan atau komentar di berbagai media, saya sering menyampaikan bahwa monorel bukanlah alat transportasi massal yang layak dipakai di kota sebesar Jakarta, seperti layaknya bus kota, kereta api, MRT, dan sebagainya.

Monorel merupakan people mover atau alat angkut terbatas berbasis rel yang biasanya dioperasikan di antara terminal di bandara atau di taman wisata, dan daerah perbelanjaan, seperti di Bandara Changi Singapura, Disneyland di AS, serta pusat belanja George Street di Sydney.

Untuk kota sebesar dan sepadat Jakarta, monorel sangat tidak cocok karena investasinya mahal dengan penumpang terbatas, dan akan menghasilkan tarif per orang yang sangat mahal.

Apalagi monorel Jakarta adalah investasi swasta, jadi tidak berhak atas subsidi pemerintah. Artinya, kerugian bagi pengelola ada di depan mata.

Proyek monorel Jakarta ini awalnya memang sudah penuh masalah setelah Temasek Singapura, yang semula akan membangunnya, mundur pada 2004/2005.

Setelah itu sempat bergonta-ganti investor, akhirnya proyek PT Jakarta Monorel (JM) ini mangkrak pada masa Foke menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Padahal pembangunannya dipayungi oleh Keputusan Presiden (Kepres).

Pada masa awal Gubernur Joko Widodo (JKW) pada 2013, penulis sempat diundang ke Balai Kota untuk mendengarkan paparan dari Proyek Jakarta Monorel yang seyogianya akan dibangun oleh Konsorsium BUMN.

Namun tiba-tiba muncul rombongan PT JM, yang katanya datang atas undangan JKW.

Panitia sempat bingung, begitu pula Tim Monorel Konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Adhi Karya Persero Tbk (AK).

Mereka berniat hengkang dari pertemuan tersebut.

Di sini sudah terlihat betapa kencangnya PT JM melobi Gubernur JKW.

Pada akhirnya memang green line dan blue line diserahkan kembali ke PT JM oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan investor Ortus Holdings milik Edward Soeryajaya.

Mereka akhirnya berhasil melakukan groundbreaking bersama Gubernur JKW di Kuningan pada 16 Oktober 2013.

Ternyata, eh ternyata, upaya PT JM bersama Ortus Holdings kali ini juga kembali bermasalah dan “mangkrak”, yang ditengarai disebabkan oleh adanya kemacetan pembayaran ganti rugi dari PT JM ke PT AK karena adanya perbedaan nilai pembayaran tiang-tiang monorel yang dibangun oleh PT AK.

Maka Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT JM dan Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini belum bisa ditandatangani.

Sebagai informasi, kontrak antara PT JM dan PT AK untuk pembangunan monorel dilakukan dalam mata uang dolar Amerika (US$).

Berdasarkan due diligence BPKP Provinsi DKI Jakarta No. LAP-3178/PW.09/5/2010 tertanggal 21 April 2010, biaya pembangunan, termasuk PPN 10 persen, adalah US$ 14.887.252,10 atau Rp 233.188.159,00.

Kemudian, berdasarkan hasil laporan Kantor Jasa Penilai Publik Amin-Nirwan-Alfiantori dan Rekan tertanggal 7 Februari 2013, nilainya adalah Rp 193.662.000,00.

Sedangkan berdasarkan Minute of Meeting (MoM) antara PT JM dan PT AK tertanggal 18 Maret 2013, disepakati angka final Rp 190.000.000.000, termasuk PPN 10 persen.

Namun ternyata, sampai hari ini, PT JM masih ingkar janji dengan menyatakan bahwa utang PT JM ke PT AK hanya Rp 130 miliar.

PT JM melalui Presiden Komisarisnya menyatakan bahwa angka Rp 190 miliar itu termasuk Rp 50 miliar untuk biaya pembuatan stasiun yang tidak pernah ada wujudnya.

Karena itu, PT JM hanya mau membayar Rp 130 miliar.

Berdasarkan penjelasan Dirut PT AK: “Yang dimaksud dengan stasiun adalah hitungan fondasi dan tiang di lokasi stasiun yang berbeda dengan lokasi yang non-stasiun, bukan bangunan stasiun, yang memang belum pernah dibangun.”

Menurut saya, PT JM memang mencari-cari masalah karena sejak awal saya ragu perusahaan ini mempunyai dana sebesar Rp 16 triliun untuk membangun monorel.

Keraguan saya diperkuat oleh pencantuman ridership (penumpang) di brosur mereka, yang menurut saya “lebay”.

Dalam brosur dinyatakan bahwa per gerbong monorel dapat mengangkut 253 penumpang (lebih besar daripada MRT dan KRL).

Patut diduga bahwa jumlah ridership digelembungkan supaya mendapatkan angka tarif per penumpang yang terjangkau, misalnya Rp 9.000 per penumpang.

Menurut hitung-hitungan bodo saya, jika angka ridership-nya wajar, tarif sekali naik monorel bisa mencapai lebih dari Rp 30 ribu per penumpang.

Ini tarif yang tidak akan terjangkau oleh publik, dan pasti JKW juga tidak akan setuju.

Saran saya untuk Gubernur, batalkan saja Proyek Jakarta Monorel ini karena, selain monorel bukan angkutan umum, PT JM tampaknya tidak akan sanggup membangunnya.

Apalagi ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak akan memberikan fasilitas apa-apa kepada investor.

Masalah utang-piutang sebaiknya segera diselesaikan saja.

Jika PT JM menolak hitung-hitungan yang sudah disepakati (Rp 190 miliar), gunakan saja angka resmi dari BPKP dalam mata uang dolar Amerika, yaitu US$ 14.887.252,10.

Ini angka sah, bukan angka hasil negosiasi.

Jika PT AK sebagai pemilik tiang-tiang yang mangkrak sanggup meneruskan pembangunan monorel ini, silakan melanjutkan bersama konsorsium BUMN-nya.
*****
Kolom/artikel Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY