Home BERITA UTAMA Mobil Dinas Bukan Warisan Nenek Moyang

Mobil Dinas Bukan Warisan Nenek Moyang

0
69 views

“Jangan Dijadikan Wahana Bermudik-ria Bersenang-senang Bersama Keluarga”

Ilustrasi : Muhammad Erwin Ramadhan.

Garut News ( Selasa, 28/06 – 2016 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Mobil dinas bukanlah warisan nenek moyang yang turun-temurun, melainkan aset negara bersumber dari uang rakyat.

Sehingga tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atawa golongan, termasuk “Jangan Dijadikan Wahana Bermudik-ria Bersenang-senang Bersama Keluarga”.

Sehingga katanya, Pemkab Garut pun melarang kalangan pejabat menikmati nyamannya mobil dinas untuk bermudik-ria bersama keluarga, khususnya pada musim arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1437 H/2016 ini.

Larangan tersebut, konon katanya pula sebagai tindak lanjut terdapatnya larangan serupa dari pemerintah pusat.

“Dilarang  mudik berkendaraan dinas oleh pejabat Pemkab diberlakukan,” imbuh Wakil Bupati dr H. Helmi Budiman, Senin (27/06-2016).

Bahkan kata dia, larangan itu tak hanya pada kendaraan dinas roda empat, kendaraan roda dua juga tak bisa digunakan mudik. “Penggunaannya tak bisa secara pribadi, kecuali ada tugas. Itupun ada surat tugasnya”.

Sehingga bakal memberikan sanksi pada pengguna kendaraan dinas bermudik lebaran, ancam Helmi.

“Operasi Pasar Murah”

 

Jajaran Disperindag kabupaten setempat  menyelenggarakan “Operasi Pasar Murah” (OPM) pada 10 wilayah kecamatan, sejak Senin (27/062016).

Sebagai upaya nyata menekan terjadinya lonjakan harga Sembilan Bahan Pokok, dan barang kebutuhan penting lainnya terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 H/2016.

Terdapat 10 ribu paket lebih sembako berharga murah masing-masing senilai Rp280 ribu, Namun dijual seharga Rp135 ribu. Meliputi lima kilogram beras, tiga kilogram gula pasir, tiga liter minyak goreng, juga masing-masing satu kilogram telur, daging ayam ras, serta satu kilogram daging sapi.

Masyarakat  bisa membeli daging sapi impor segar seharga Rp27.400 perkilogram, padahal harga sebenarnya Rp89 ribu/kilogram, ungkap Kepala Disperindagpas H. Wawan Nurdin kepada Garut News di ruang kerjanya, Selasa (28/06-2016).

Dikemukakan, harga daging sapi impor segar dipasaran mencapai Rp89ribu per kilogram, tetapi pada OPM bisa diperoleh dengan harga Rp27 ribu lebih, katanya.

 

Dijelaskan, proses distribusi paket sembako murah oleh masing-masing desa, dari setiap kecamatan memeroleh alokasi pembelian sekitar 1000 paket, guna menghindari kericuhan, dan kecemburuan sosial masyarakat lainnya.

Sehingga dipastikan bisa tepat sasaran sesuai usulan masing-masing desa, katanya pula.

*********

Pelbagai sumber.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here