Garut News ( Rabu, 15/10 – 2014 ).
Meski fraksi, dan “alat kelengkapan dewan” (AKD) telah terbentuk, tetapi anggota DPRD Kabupaten Garut masih belum bisa menggunakan “mobil dinas” (mobdin) operasional kelancaran tugas dan kerjanya.
Lantaran, banyak mobdin bekas digunakan sejumlah mantan anggota DPRD periode sebelumnya berkondisi rusak.
Bahkan terdapat beberapa di antaranya juga belum diketahui keberadaannya sebab masih dipegang mantan anggota dewan.
Sehingga, para anggota dewan baru pun terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan kelancaran pelaksanaan tugas dan kerjanya.
Malahan dari 24 mobdin yang dikembalikan, sedikitnya 16 unit mobdin berkondisi rusak, bahkan tak layak pakai.
Ini diketahui setelah petugas Sekretariat DPRD memeriksa kondisi aset negara kini diamankan di garasi gedung DPRD setempat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan dikembalikan ternyata ada 16 unit kendaraan rusak, dan tak laik pakai. Maka mendesak dilakukan perbaikan,” ungkap Kabag Umum Sekretariat DPRD Kusnadinata, Rabu (15/10-2014).
Kerusakan mobil itu antara lain, kacanya pecah dan diganti plastik, bodinya penyok, catnya mengelupas, serta bannya gundul. Bahkan satu kendaraan dipakai salah satu fraksi hancur akibat kecelakaan lalu lintas.
Kusnadinata mengaku belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran perbaikan mobdin rusak tersebut.
Hanya jika melihat kondisi kerusakannya tak laik pakai, dipastikan biaya perbaikan menelan anggaran cukup besar.
“Untuk memerbaiki satu unit kendaraan itu tergantung jenis kendaraannya. Biasanya dialokasikan Rp12-15 juta per tahun,” katanya.
Terkait mobdin belum dikembalikan, Kusnadinata katakan pihaknya melayangkan surat pada mantan anggota dewan bersangkutan agar secepatnya mengembalikan.
Jika masih membandel, terpaksa melakukan jemput paksa menggandeng petugas Satpol PP.
Dia juga mengaku belum bisa menentukan apakah anggota dewan menerima mobdin itu sebagai dum atau tidak, berkaitan dengan banyaknya mobdin berkondisi rusak tersebut.
Namun dijelaskan, kemungkinan besar beberapa mobdin rusak itu terpaksa dilelangkan setelah Tim Uji Taksir Aset dari DPPKA memeriksa dan menghitungnya.
“Rencananya, Kamis ini, tim Bidang Aset DPPKA melakukan uji taksir dan memeriksa seluruh kondisi kendaraan milik Sekretariat DPRD jika nantinya memang dilelang,” kata Kusnadinata.
Keterangan berhasil dihimpun, 24 unit mobdin DPRD tersebut terdiri empat unit Nissan X-TRAIL pemimpin DPRD, delapan unit Toyota Kjang untuk fraksi, empat unit Toyota Kijang untuk komisi , tiga unit Suzuki Escudo, dua unit Toyota Avanza, dan tiga unit KIA Travello.
******
Noel, Jdh.