Merespons Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Merespons Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

825
0
SHARE
William Henley. (Foto: dok. Pribadi).

Sabtu 03 March 2018 01:00 WIB
Red: Agus Yulianto

“Kebijakan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang energi itu minim sosialisasi”

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: William Henley *)

William Henley. (Foto: dok. Pribadi).

Ranah media sosial (medsos) riuh pada akhir pekan kemarin. Langkah PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi (pertamax series) mulai Sabtu, 24 Februari 2018, menjadi pemicu. Ramai di medsos, termasuk Twitter, sebagian besar netizen mengkritik keras keputusan Pertamina.

Mereka menilai, kebijakan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang energi itu minim sosialisasi. Penaikan harga BBM dituding dilakukan secara diam-diam, tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat sebagai konsumen. Konsumen merasa haknya dilanggar.

Sebaliknya, Pertamina merasa sudah memberikan pengumuman di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun website resmi Pertamina. Perseroan beralasan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Desember 2014.

Terlepas dari perdebatan di medsos dan media massa, seperti apa pengaruh kenaikan harga BBM nonsubsidi ke depan terhadap perekonomian masyarakat? Dan apa langkah yang harus diambil pemerintah terkait hal tersebut?

Harga minyak dunia

Penentuan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak dapat dilepaskan dari variabel harga minyak dunia. Variabel lain yang digunakan dalam penghitungan adalah kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Khusus untuk harga minyak dunia, tren kenaikan mulai tampak sejak tahun lalu.

Puncaknya pada Kamis, 25 Januari 2018, harga minyak dunia mencapai level tertinggi sejak Desember 2014! Saat itu, harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) naik 1,14 dolar AS atau 1,8 persen menjadi 65,8 dolar AS per barel. Hal sama juga terjadi pada harga minyak mentah AS berjangka Brent yang naik 0,57 dolar AS menjadi 70,53 dolar AS per barel. Sementara pada akhir pekan lalu, harga minyak mentah WTI sebesar 63,55 dolar AS per barel. Sedangkan harga minyak mentah brent mencapai 63,55 dolar AS.

Mengacu pada harga minyak mentah terbaru, maka Pertamina menaikkan harga pertamax dari Rp 8.800 per liter menjadi Rp 9.100 per liter. Sedangkan jenis pertamax lainnya, yaitu Pertamax Turbo menjadi Rp 11.300 per liter dari sebelumnya Rp 10.800 per liter. Sementara Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing naik Rp 600 per liter dan Rp 750 per liter.

Mitigasi

Dalam teori ekonomi, kenaikan harga suatu produk maka berpotensi mengurangi tingkat konsumsi. Namun, karena sifat BBM yang telah bergeser menjadi salah satu kebutuhan pokok, maka masyarakat akan terus mengonsumsi. Melihat kondisi yang ada sekarang, maka migrasi dari pengguna pertamax series ke BBM nonsubsidi lain seperti Pertalite maupun BBM subsidi seperti premium dapat terjadi.

Faktor pendorong migrasi adalah selisih harga antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi. Sebagai contoh. Pertamax kini dihargai Rp 9.100 per liter, sedangkan Pertalite dapat ditebus sebesar Rp 7.600 per liter. Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp 1.500 per liter. Selisih tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu Rp 1.200 per liter.

Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus memitigasi potensi migrasi. Sebab, jika tidak, maka konsumsi BBM nonsubsidi lain dan BBM subsidi bakal melambung.

Mengutip penjelasan Pertamina, konsumsi premium sepanjang tahun lalu sebanyak 31.970 kiloliter per hari. Sementara pertalite Rp 42.400 kiloliter per hari. Sedangkan pertamax hanya 16.000 kiloliter per hari.

Lonjakan konsumsi sudah tentu akan berpengaruh pula kepada impor minyak. Karena produksi minyak dalam negeri lebih rendah dari pada kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun 2017, rata-rata produksi minyak sebesar 801.400 barel per hari. Sementara konsumsi berada pada level 1,6 juta barel per hari.

Inflasi dan daya beli

Kenaikan harga komoditas, termasuk BBM nonsubsidi, juga akan berdampak kepada tingkat inflasi. Otoritas terkait, yaitu Bank Indonesia (BI) pun telah melansir pernyataan terkait pengaruh kebijakan tersebut terhadap inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) juga pernah mengumumkan bahwa kenaikan harga pertamax memiliki andil 0,01 persen terhadap inflasi.

Selain inflasi, daya beli masyarakat juga patut diperhatikan pemerintah. Sebab, BBM subsidi (premium dan solar) semakin sulit ditemukan masyarakat. Jikapun ada, maka antrean kendaraan di SPBU-SPBU tak dapat dihindari.

Informasi dari berbagai SPBU menyebutkan Pertamina mengurangi pasokan BBM subsidi. Sebaliknya, pasokan BBM nonsubsidi terus ditambah. Konsumen yang tidak sabar pun akhirnya “terpaksa” mengonsumsi BBM nonsubsidi tersebut.

Berdasarkan teori konsumsi Keynes yang dikenal dengan Hipotesis Pendapatan Absolut (Absolute Income Hypotesis), konsumsi seseorang atau masyarakat secara absolut ditentukan oleh tingkat pendapatan. Kalaupun ada faktor lain yang juga menentukan, maka Keynes berpandangan semua itu tidak berarti apa-apa dan sangat tidak menentukan.

Mengacu pada teori konsumsi Keynes, maka tingkat daya beli masyarakat berpotensi tertekan. Sebab, alokasi pendapatan demi membelanjakan bahan bakar demi menopang transportasi mengalami peningkatan. Jika ini yang terjadi, maka pengaruh yang lebih luas seperti kepada pertumbuhan ekonomi dapat terjadi. Mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 56 persen terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Penutup

Penaikan harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Bagi Pertamina, tidak ada yang salah apabila sosialisasi jelang kenaikan harga lebih besar-besaran kepada masyarakat. Dengan begitu, tidak ada kesalahpahaman timbul. Sementara bagi masyarakat selaku konsumen, kenaikan harga jika didasarkan dengan alasan rasional, tentu dapat diterima.

*) Founder Indosterling Capital

********

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY