Menolak Penutupan ‘Sekolah Turki’

0
90 views
Ilustrasi.

Ilustrator : Muhammad Erwin Ramadhan.

Garut News ( Senin, 01/08 – 2016 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sikap pemerintah Indonesia menolak permintaan Kedutaan Besar Turki untuk menutup sejumlah lembaga pendidikan karena disebut berafiliasi dengan gerakan Fethullah Terrorist Organisation (FETO) sudah tepat.

Penutupan itu tidak hanya akan berdampak pada nasib ribuan siswa sekolah tersebut. Namun, hal yang lebih penting, sejauh sekolah tersebut tak melakukan kesalahan, pemerintah tak boleh menutup, melainkan justru harus melindungi.

Pekan lalu, lewat situs mereka, Kedutaan Besar Turki menyebutkan ada sembilan lembaga pendidikan di Indonesia yang dituding berafiliasi dengan FETO. Sekolah tersebut, antara lain, adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok dan Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, serta Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.

Permintaan Turki itu berkaitan dengan kudeta yang meletus di negara tersebut beberapa waktu lalu kudeta yang menyebabkan 246 orang tewas dan 2.000-an lainnya luka-luka. Presiden Turki Tayyip Erdogan menuding Gulen, mantan sekutu politiknya, sebagai otak di balik kudeta berdarah itu. Namun, Gulen, dari tempat pengasingannya di Pennsylvania, Amerika Serikat, membantah tudingan tersebut.

Pemerintah Erdogan sudah lama mencurigai gerakan Gulen melalui dunia pendidikan sebagai cara infiltrasi untuk menguasai sejumlah sektor penting di Turki. Setelah percobaan kudeta pada Juli lalu itu, selain mencokok ribuan tentara, pemerintahan Erdogan menangkapi hakim, jaksa, polisi, dosen, serta jurnalis.

Dari sekitar 60 ribu orang yang dipecat atau ditahan pasca-kudeta, sekitar 42 ribu merupakan pegawai pada kementerian pendidikan.

Turki kemudian menetapkan Gulen dan pengikutnya sebagai teroris serta memberinya label Fethullah Terrorist Organisation (FETO). Pemerintah Turki kemudian “meluaskan” pemberangusan terhadap apa pun yang mereka nilai berkaitan dengan Gulen, termasuk lembaga pendidikan di luar Turki. Permintaan penutupan sekolah ini memang tidak hanya kepada pemerintah Indonesia, tapi juga negara lain, di antaranya Jerman dan Kenya.

Dalam hal inilah sikap yang ditunjukkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, yang menyatakan tak akan menutup sekolah-sekolah tersebut, sudah tepat. Pemerintah memang tak perlu mengabulkan permintaan itu.

Sekolah-sekolah yang disebutkan dalam situs itu selama ini beroperasi dan tunduk kepada undang-undang yang berlaku di Indonesia, salah satunya Undang-Undang tentang Pendidikan. Sekolah tersebut, seperti dikatakan Muhadjir sendiri, selama ini beroperasi atas biaya para orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka di sana. Karena itu, sepanjang tak melanggar undang-undang, pemerintah tak boleh menutupnya.

Indonesia memang memiliki hubungan baik dengan Turki. Tapi, jika negara tersebut ikut campur dalam urusan pendidikan yang diselenggarakan Indonesia, pemerintah harus tegas menolak. Pemerintah harus melindungi semua sekolah yang disebutkan dalam situs Kedutaan Besar Turki dan menjamin keberlangsungannya.

********

Opini Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here