Menjelang Akhir Tahun Wisatawan Primadonakan Taman Satwa

0
135 views

“Antara lain bernuansakan edukatif, ramah lingkungan serta rekreatif”

Garut News ( Ahad, 28/12 – 2014 ).

Rudy Arifin, SE
Rudy Arifin, SE

Pada liburan menjelang akhir tahun 2014, kalangan wisatawan lokal, nusantara bahkan wisatawan mancanegara primadonakan Taman Satwa Cikembulan di Kadungora, Garut, Jawa Barat.

Sehingga jumlah kunjungan mereka diestimasikan sedikitnya mencapai “enam ribu” pengunjung, berlangsung sejak Kamis (25/12-2014) hingga Ahad (28/12-2014) sore.

Totalitas kunjungan tersebut, meningkat signifikan dibandingkan hari-hari biasanya, ungkap Manager Taman Satwa tersebut, Rudy Arifin, SE kepada Garut News, Ahad.

Sang Primadona.
Sang Primadona.

Menyusul lembaga konservasi satwa langka dan dilindungi Undang-Undang RI ini, juga antara lain bernuansakan edukatif, ramah lingkungan serta rekreatif.

Sebelumnya Rudy Arifin melaporkan pula, kunjungan wisatawan lokal, nasional dan mancanegara pada  sepanjang Kamis (25/12-2014), mencapai 1.534 pengunjung.

Sepasang Singa Afrika di Cikembulan.
Sepasang Singa Afrika di Cikembulan.

Atawa meningkat 500 persen maupun lima kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.

Membludaknya para pengunjung meski kini dilanda musim penghujan, lantaran Kamis lalu itu bertepatan dengan libur nasional Natal 2014, ungkapnya.

Menyusul taman satwa seluas lebih empat hektare dikelola sedikitnya 24 personil, kini sekurangnya berkoleksikan terdiri AVIS 376 populasi, Reptil 24 populasi, serta beragam jenis mamalia 132 populasi.

“Maka taman satwa inipun, sebenarnya mewakili Kabupaten Garut memiliki lembaga konservasi satwa langka dilindungi Undang-Undang RI,” ungkapnya pula.

Cikembulan.
Cikembulan.

Sedangkan satwa paling diprimadonakan “Macan Tutul Jawa” (Panthera pardus melas).

Sebab satwa indentitas Provinsi Jawa Barat itu, selain selama ini berhasil bisa dikembang-biakan Taman Satwa Cikembulan, juga berdasar evaluasi populasinya berkondisi kritis sejak 2007.

Sehingga dalam IUCN Red List didaftarkan pada CITES Appendix I. Serta dilindungi Undang-Undang RI No.5/1990, dan “Peraturan Pemerintah” (PP) No.7/1999, ujar Rudy Arifin.

Bupati Berdialog Dengan Manager Taman Satwa Cikembulan.
Bupati Berdialog Dengan Manager Taman Satwa Cikembulan.

Meski kata dia, jenis satwa lainnya pun termasuk terdaftar pada CITES Appendix II tetap mendapatkan perawatan, dipelihara bahkan diupayakan bisa dikembang-biakan agar tak punah.

Rudy Arifin optimis kunjungan wisatawan pada taman satwan satu-satunya di Provinsi Jawa Barat itu, pengunjungnya bakal semakin membludak pada liburan tahun baru, 1 Januari 2015, ungkap dia.

********

Esay/Foto : John Doddy Hidayat.

SHARE
Previous articleBencana
Next articlePenumpang dan Kru AirAsia Hilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here