Mengenal Jenis dan Karakteristik Bencana di Indonesia

0
103 views
Gempa (ilustrasi).Foto: republika.

Rabu 25 Sep 2019 13:32 WIB
Red: Karta Raharja Ucu

Suasana jembatan kuning yang ambruk akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (ilustrasi). Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA.

“Pengetahuan tentang bencana penting diketahui agar mampu menyelamatkan diri”

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agus Wibowo, Plt Kapusdatin dan Humas BNPB

Apakah Sahabat Tangguh sudah mengetahui jenis dan karakteristik bencana di Indonesia? Pengetahuan tersebut penting untuk kita ketahui terlebih dahulu agar kita semua dapat mempersiapkan, mengantisipasi dan mencegah hingga mampu bertindak menyelamatkan diri jika terjadi bencana.

Sebelum membahas apa itu jenis dan karakteristik bencana, kita perlu mengetahui apa itu ‘bencana.’ Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, definisi ‘bencana’ adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dalam hal ini ada tiga faktor utama berkenaan bencana yaitu pertama peristiwa atau rangkaian peristiwa; kedua masyarakat; dan ketiga dampak.

Berdasarkan definisi tersebut, suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa disebut bencana jika menimbulkan dampak pada masyarakat, baik dampak korban luka-luka, meninggal dunia, menderita dan mengungsi. Di samping itu, peristiwa yang berujung bencana dapat juga berdampak pada kerusakan seperti rumah, infrastruktur fasilitas umum, lingkungan, maupun areal tambak, perkebunan atau persawahan.

Sementara itu, suatu peristiwa alam dapat juga dikatakan sebagai bukan bencana apabila fenomena alam tadi tidak memberikan dampak pada masyarakat atau pun kerusakan lingkungan, kerugian harta benda maupun dampak psikologis. Sebuah contoh bahwa fenomena alam bukan sebagai bencana yaitu peristiwa erupsi Gunung Merapi yang terjadi Juli 2019 lalu.

Pada pemberitaan di Republika.co.id tertanggal 1 Agustus 2019 memberitakan meskipun Gunung Merapi mengalami erupsi tetapi tidak mengganggu atau menimbulkan korban, kerusakan serta kerugian harta benda. Republika menuliskan pada awal Juli 2019 lalu, Gunung Merapi mengalami erupsi dan mengeluarkan awan panas yang meluncur melewati Kali Gendol sejauh 1.100 meter.

Peristiwa ini tidak berdampak kepada masyarakat sekitar sehingga tidak disebut sebagai bencana, erupsi tersebut hanyalah suatu peristiwa alam biasa. Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu merupakan gunungapi aktif dengan status ‘Waspada’ atau level II. Lalu jenis bencana karena faktor alam, non-alam, dan sosial itu apa saja?

Bencana Alam, Non-alam dan Sosial

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan bencana alam atau bencana yang disebabkan karena faktor alam tadi, dapat berupa gempa bumi, tsunami, erupsi gunungapi, banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim atau abrasi, tanah longsor, kekeringan, dan puting beliung.

Namun pada 2018 lalu, kita belajar bersama satu fenomena alam yang dipicu oleh gempa hingga mengakibatkan korban jiwa besar, yaitu likuifaksi. Likuifaksi atau bencana yang dikenal ‘baru’ ini terjadi di beberapa wilayah setelah gempa besar dengan magnitudo 7,4 mengguncang Provinsi Sulawesi Tengah pada 2018 lalu.

Di sisi lain, satu catatan reflektif mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak 2013 lalu, bahwa pemicu terjadinya bukan disebabkan oleh fenomena alam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggarisbawahi bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan karena ulah manusia.

Sehubungan dengan bencana alam, ada pengistilahan terkait dengan jenis bencana karena latar belakang pemicunya, yaitu bencana hidrometeorologi dan bencana geologi. Bencana Hidrometeorologi dan Geologi.

Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang disebabkan oleh air dan atau cuaca/iklim, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, puting beliung. Sedang bencana geologis adalah bencana yang disebabkan oleh aktivitas lempeng bumi/geologi, seperti gempa, tsunami dan erupsi gunung api.

Menurut catatan BNPB, bencana hidrometeorologi adalah bencana yang paling sering terjadi di Indonesia, yaitu mencapai 98 persen dan sisanya 2 persen bencana geologi dan bencana lainnya. Bencana geologi walau jarang terjadi tetapi jika terjadi akan fatal akibatnya, korban jiwa karena bencana di Indonesia pada kurun waktu tahun 2009 sampai dengan 2018 berjumlah 11.579 jiwa. Dari total jumlah tersebut, sejumlah 6.963 jiwa atau 60 persen korban meninggal akibat bencana geologi.

Jenis bencana selanjutnya yaitu bencana yang disebabkan karena faktor non-alam atau bencana non-alam, seperti hama penyakit tanaman, epidemi, wabah penyakit, kegagalan teknologi, kecelakaan industri dan transportasi maupun kejadian antariksa atau yang melibatkan benda-benda angkasa. Kecelakaan industri dapat berdampak sangat signfikan seperti kebocoran minyak dan gas di sumur Blok Offshore North West Java di lepas pantai Karang, Jawa Barat pada Agustus 2019 lalu.

Dampak lainnya dari kecelakaan industri tidak hanya pada pencemaran lingkungan tetapi juga kerusakan ekosistem. Sementara itu, bencana yang disebabkan karena faktor manusia atau bencana sosial meliputi kerusuhan sosial, konflik sosial dan terorisme.

Karakteristik Bencana Quick On-set dan Slow On-set

Dari sisi waktu kejadian, bencana dapat bersifat quick on-set atau sudden on-set. Karakter bencana quick on-set yaitu terjadi secara mendadak atau tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda terlebih dahulu, contohnya gempabumi.

Gempa bumi merupakan gerakan goncangan atau getaran tanah yang ditimbulkan oleh adanya sumber-sumber getaran tanah akibat terjadinya patahan atau sesar akibat aktivitas tektonik, letusan gunung api akibat aktivitas vulkanik, hantaman benda langit (misalnya meteor dan asteroid), dan/atau ledakan bom atau nuklir akibat ulah manusia.

Dalam tulisan ini hanya akan dijelaskan gempa bumi yang berasal dari aktivitas pergerakan lempeng bumi atau disebut gempa bumi tektonik dan gempa bumi akibat pergerakan magma gunungapi yang disebut dengan gempa vulkanik.

Permukaan bumi ini tertutup oleh banyak lempeng bumi dengan ketebalan kurang lebih 80 km yang saling bergerak dan bertabrakan. Pada pertemuan dua lempeng tersebut terjadi tabrakan dan kadang pergerakannya terhambat oleh salah satu lempeng, akibatnya terjadi tegangan dan menyimpan energi besar.

Jika tegangan atau energi besar tersebut tidak kuat ditahan maka lempeng bumi akan melepaskan energi dengan cara bergerak sehingga terjadi gempabumi. Tempat pergerakan dan pelepasan energi di dalam bumi tadi disebut sebagai pusat gempabumi atau hiposenter (hypo center).

Sehingga kekuatan gempabumi biasanya dinyatakan dalam skala Richter dan kedalaman pusat gempanya. Sebagai contoh gempa bumi di Banten pada 23 Januari 2018 mempunyai magnitudo 6.1 dan berkedalaman 10 meter.

Energi yang dilepaskan pada pusat gempabumi akan bergerak naik ke permukaan bumi dan menggetarkan permukaan bumi naik turun atau kiri kanan. Kekuatan goncangan di permukaan bumi diukur dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) dengan skala I yaitu getaran lemah hanya dirasakan oleh orang yang sensitif dan alat ukur sampai dengan skala XII yaitu tanah bergetar sangat keras dan benda-benda terlempar ke atas dan ke kanan-kiri.

Intensitas gempa bumi biasa ditampilkan dalam bentuk peta dalam bentuk garis lingkaran yang mengelilingi titik pusat gempa di permukaan. Lingkaran di dalam mempunyai intensitas besar dan makin keluar intensitasnya makin kecil. Biasanya kerusakan terjadi pada lokasi yang dekat titik pusat gempa bumi.

Dengan demikian karakteristik gempa bumi yang harus Sahabat Tangguh perhatikan adalah tanggal dan waktu kejadian gempa bumi, kekuatan gempa bumi (magnitudo), kedalaman sumber gempa, dan intensitas gempa bumi. Gempa bumi dengan magnitudo besar dan kedalaman dangkal sering menimbulkan kerusakan, sedang gempa bumi magnitudo besar tapi kedalaman sangat dalam maka kemungkinan tidak menimbulkan kerusakan. Sebaliknya gempa dengan magnitudo kecil tapi sangat dangkal, maka kemungkinan bisa menimbulkan banyak kerusakan.

Kerusakan yang paling parah biasanya yang dekat dengan lokasi titik episenter gempabumi menyebabkan korban jiwa secara langsung tapi lebih karena bangunan yang tidak tahan gempa sehingga runtuhan yang menimpa, menyebabkan korban jiwa. Dalam hal ini rumah tahan gempa atau infrastruktur lain yang tahan gempabumi adalah sangat penting untuk menghindari banyak korban jiwa atau kerusakan dan kerugian.

Sementara itu, gempa bumi besar dan dangkal di laut terkadang menimbulkan dampak bencana susulan berupa tsunami. Gelombang air ini dapat memiliki gelombang laut yang panjang dan tinggi serta merambat hingga menghantam pantai.

Tinggi gelombang di laut bisa mencapai 5 m dengan panjang gelombang tsunami mencapai 50-200 km, jauh lebih besar dari panjang gelombang pasang laut 50-150 m, kecepatan gelombang tsunami bisa mencapai kecepatan pesawat terbang yaitu kurang lebih 800 km/jam. Tinggi gelombang dan panjang gelombang tersebut ditentukan oleh kekuatan gempabuminya.

Gelombang tsunami dapat kita ibaratkan sebagai tangkaian kereta api yang panjang, sedang gelombang laut pasang seperti mobil truk. Benda yang ditabrak kereta api yang panjang akan jauh lebih rusak dibanding dengan ditabrak truk dengan kecepatan yang sama.

Salah satu tanda akan terjadinya tsunami adalah air laut surut setelah gempa bumi besar, selanjutnya akan datang gelombang tsunami yang sangat cepat dan tinggi menghantam pantai dan benda-benda yang ada di sekitarnya.

Sahabat Tangguh Bencana mungkin pernah mengalami gempa bumi yang terjadi secara tiba-tiba dan sering membuat panik dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Apalagi bencana gempabumi yang memicu terjadinya tsunami beberapa saat kemudian. Pada kejadian bencana quick on-set tersebut, faktor pengetahuan masyarakat adalah sangat penting, masyarakat harus bisa merespon dengan tepat dan benar agar dapat selamat.

Sementara itu, bencana slow on-set adalah bencana yang kejadiannya secara berangsur-angsur dan ada tanda-tanda sebelum terjadi. Misalnya erupsi gunungapi, jarang sekali gunung api meletus secara tiba-tiba, biasanya sebelum terjadi erupsi ada tanda-tanda peningkatan aktivitas seperti gempa atau tremor, hembusan asap, keluarnya lava dan tanda-tanda lain. Bencana banjir juga tidak terjadi secara mendadak, biasanya didahului dengan adanya hujan deras dan berdurasi lama. Bencana kekeringan merupakan bencana yang cukup pelan dan terjadinya, sehingga kita bisa jauh-jauh hari untuk mengantisipasinya.

Untuk mengetahui detail karakteristik jenis bencana lainnya khususnya bencana alam, Sahabat Tangguh Bencana dapat mengakses Buku Saku Tanggap Tangkas Tangguh Bencana di website BNPB di alamat https://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/478.pdf.

Setelah memahami jenis dan karakteristik bencana alam, maka Sahabat Tangguh Bencana diharapkan dapat menghindarkan diri dari ancaman bencana sehingga dapat selamat. Kenali Ancamannya, Siapkan Strateginya, Siap untuk Selamat. Salam Tangguh Bencana.

*******

Republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here