Menelisik Sumber Kekayaan Lebih Efektif Dibandingkan LHKPN

Menelisik Sumber Kekayaan Lebih Efektif Dibandingkan LHKPN

819
0
SHARE
Kedmiskinan Menjadikan Penduduk Garut Ini Menekuni Profesi Pencari Kayu Bakar Kemudian Dipasarkan Dengan Harga Murah. (Ilustrasi).

Garut News ( Kamis, 25/01 – 2018 ).

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Kemiskinan Menjadikan Penduduk Garut Ini Menekuni Profesi Pencari Kayu Bakar, Kemudian Dipasarkan Dengan Harga Murah. (Ilustrasi).

Menelisik sumber kekayaan termasuk secara detail mengungkap tuntas cara mendapatkan kekayaan tersebut, mungkin bisa lebih efektif untuk mencegah dan memberantas tindak pidana “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme” (KKN).

Jika dibandingkan dengan diumumkannya  “Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara” (LHKPN) oleh “Komisi Pemberantasan Korupsi” (KPK), meski pascapengumuman tersebut KPK melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN.

Menyusul keharusan para Balon Bupati dan Wabup melaporkan harta kekayaannya itu, tercantum dalan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pada Pasal 4 huruf (k) disebutkan, calon pimpinan daerah menyerahkan daftar kekayaan pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan.

Kendati data LHKPN tersebut bisa digunakan masyarakat dalam memertimbangkan pilihannya dalam Pilkada 2018, namun tak sepenuhnya bisa terjamin kejujuran para calon melaporkan hartanya.

Padahal melalui pelaporan ini, agar masyarakat atau calon pemilih bisa memertimbangkan pilihannya. Sehingga LHKPN menjadi salah satu dasar dalam memilih.

Dengan harapan masyarakat tak memilih peserta pilkada yang tak jujur melaporkan harta kekayaannya.

Maka masyarakat dan media massa bisa membantu KPK dalam melakukan proses verifikasi LHKPN. Lantaran tak mustahil masih ada data belum dilaporkan atau tak sesuai dengan harta sebenarnya dimiliki.

Dengan memberikan masukan kepada KPK. Barangkali masih ada belum dilaporkan, atau laporannya tak benar.

Berdasar data di website KPK per 24 Januari 2018, tercatat ada 1.163 bakal calon kepala daerah melaporkan LHKPN.

Juga masih berdasar data LHKPN dilansir KPK melalui laman kpk.go.id, total jumlah kekayaan Iman Alirahman, mantan Sekda Garut mencapai Rp11.915.668.520

Kekayaan dilaporkan ke KPK per 24 Januari 2018 tersebut, di bawah kekayaan Balon Bupati Agus Supriadi mencapai Rp62.961.719.934, maupun kekayaan Balon Wabup dari jalur perseorangan Wiwin Suwindaryati Rp31.572.550.661, dan petahana Balon Bupati Rudy Gunawan Rp17.917.413.125.

Berdasar LHKPN itu, Agus Supriadi tetap tercatat sebagai Balon Bupati terkaya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut 2018.

Namun, kekayaan Iman Alirahman lebih banyak dibandingkan kebanyakan balon Bupati/Wabup Garut lainnya. Dari petahana Balon Bupati Agus Hamdani Rp9.298.987.250, maupun kekayaan petahana Balon Wabup Helmi Budiman Rp9.262.658.759.

Balon Wabup Dedi Hasan Rp8.243.580.265, Balon Wabup Pradana Aditya Wicaksana Rp4.149.000.000, Balon Wabup Imas Aan Ubudiah Rp1.905.363.837, Balon Bupati Soni Sondani Rp894.000.000, Balon Bupati Suryana Rp580.000.000, serta Balon Wabup Usep Nurdin Rp505.851.008.

Dalam pada itu pula, miskin dan kaya nya seorang muslim sama sekali bukan merupakan pertanda bahwa ia sedang dimuliakan oleh Allah SWT dengan kekayaannya atau sedang dihinakan Allah SWT dengan kemiskinannya.

Keduanya merupakan ujian yang bisa mengantarkan mereka ke surganya Allah subhanahu wa ta’ala, atau malah menjadi jalan menuju semakin terbukanya pintu neraka untuknya. (Lihat QS. Al-Anbiya ayat 35)

Semoga kita semua lulus dalam segala bentuk ujian yang Allah SWT berikan kepada kita, dan mendapat Surga juga ampunan Allah subhanahu wata’ala.

Wallahu a’lam bishowab.

*********

Pelbagai Sumber/NZ.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY