Mencegah Narkotik di Kampus

0
52 views

Garut News ( Rabu, 03/12 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Kesepakatan kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk memberantas narkotik perlu didukung.

Serentetan kejadian beberapa bulan terakhir, yang mengaitkan perguruan tinggi dengan aktivitas penggunaan narkotik, memang sangat memprihatinkan.

Temuan narkotik dan zat psikotropika di kampus, atau penangkapan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Musakkir sebagai tersangka pengguna sabu, dipercaya hanya merupakan puncak gunung es.

Data BNN menunjukkan, di antara 4,2 juta orang pengguna narkotik, 22 persen adalah pelajar dan mahasiswa.

Dengan demikian, bisa dipastikan betapa buruk dan bobroknya kualitas generasi muda bangsa ini apabila fakta yang mengerikan ini tak ditangani secara sungguh-sungguh.

Adanya kerja sama ini memungkinkan pemberantasan peredaran narkotik dan zat-zat terlarang lainnya di kawasan kampus bakal berjalan lebih sistematis.

Bukan sekadar tindakan-tindakan penggerebekan aparat kepolisian berdasar informasi mereka kumpulkan, tetapi juga ada langkah-langkah berkesinambungan bertujuan menjadikan kampus sebagai komunitas anti-narkotik.

Pengelola universitas jelas tak akan mampu sendirian mencegah peredaran narkotik. Kejahatan narkotik merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Jaringan dan kapital terlibat di dalamnya tak terhitung besarnya. Tak sedikit negara menerapkan hukuman mati bagi para pengedar narkotik, namun bisnis ini tak kunjung surut.

Kejahatan lintas negara ini jelas-jelas membutuhkan strategi perlawanan oleh aparat penegak hukum secara luar biasa pula.

Fokus membersihkan kampus-kampus dari peredaran narkotik merupakan langkah penting meminimalkan serangan barang haram ini ke anak-anak muda, merupakan pasar potensial di mana-mana.

Apalagi kampus-kampus bisa menjadi tempat nyaman bagi peredaran narkotik dan zat psikotropika lainnya.

Tempat-tempat kegiatan di lingkungan relatif bebas dari pengawasan bisa menjadi area transaksi barang haram.

Kegiatan kemahasiswaan tak hanya terbatas pada jam belajar formal juga merupakan kondisi menguntungkan bagi para pengedar, yang tak mustahil juga berasal dari kalangan mahasiswa sendiri.

Yang perlu dirumuskan bersama di antara kepolisian dan BNN sebagai aparat penegak hukum serta pihak perguruan tinggi adalah bentuk kerja sama mereka.

Aksi gerebek dan penangkapan di lingkungan kampus memang bisa menimbulkan efek jera, namun dampaknya tak berlangsung langgeng.

Lantaran, pada dasarnya bisnis peredaran narkotik tak kenal jera.

Dengan demikian, perlu diformulasikan penanganan jangka panjang. Kampanye-kampanye kreatif gaya anak muda, misalnya melalui musik, lomba karya tulis, dan seminar-seminar, bisa menjadi bagian dari upaya ini.

Agar ada terapi kejut, pelaksanaan tes urine terhadap mahasiswa dan dosen secara random tapi tertutup bisa menjadi cara efektif mendeteksi prevalensi penggunaan narkotik di kampus.

*********

Opini/Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here