Garut News ( Ahad, 31/05 – 2015 ).

Meski baru dua bulan beroperasi, namun pabrik pengolahan produk windows treatment PT Naishoku Indonesia/PT Toso Industry Indonesia di Desa Cangkuang Leles, Garut, Jawa Barat, memalukan lantaran kelimpungan tak sanggup membayar gaji karyawan.
Menyusul pembayaran gaji karyawan selama dua bulan terakhir tak sanggup dipenuhi perusahaan asal Negeri Sakura tersebut, sehingga banyak karyawan terpaksa hengkang mengundurkan diri.
“Memang dua bulan terakhir ini gaji karyawan belum dibayar. Teman-teman saya pada keluar pindah ke pabrik lain. Saya belum pindah lantaran gaji belum dibayar,” kata seorang karyawan, Ahad (31/05-2015).
Pabrik itu, memproduk dan menjual produk windows treatment seperti rel gorden, blind, dan peralatan jendela untuk dipasarkan di negara-negara Timur Tengah, juga Jepang.
Bahkan selain tak mampu membayar gaji karyawan, beredar rumor perusahaan ini masih bermasalah dalam perizinannya, seperti dialami pabrik pembuatan sepatu asal Korea Selatan PT Changsin Reksa Jaya.
Komisi D DPRD Garut pun menyesalkan Pemkab Garut gegabah meresmikan pabrik belum jelas legalitasnya, seusai melakukan inspeksi mendadak pekan lalu.
Kepala Desa Cangkuang Asep Nanang membenarkan terjadi keterlambatan pembayaran gaji karyawan dua bulan terakhir. Akibatnya banyak karyawan mengundurkan diri. Dari semula 500, kini hanya menyisikan sekitar 300.
“Tetapi sekarang mulai dibayarkan. Perlu diketahui, di pabrik ini terdapat dua perusahaan, PT Naishoku Indonesia menjalankan usahanya, dan PT Toso Industri Indonesia selaku pemilik bangunan pabrik,” katanya.
Sedangkan mengenai perizinan pabrik, Asep menyebutkan sedang diproses kelengkapannya.
Dia katakan pula, Bupati Rudy Gunawan memanggil pihak perusahaan mengklarifikasi persoalan itu dan menegur, katanya.
“Pak Bupati meminta tak ada keterlambatan pembayaran gaji. Kami juga meminta perusahaan segera membereskan hak-hak karyawan dan kewajiban perusahaan. Termasuk izin usaha,” katanya pula.
Pejabat Dinsosnakertrans kabupaten setempat Jajang Taufik ketika didesak pertanyaan Garut News, antara lain katakan jajarannya berupaya memediasi atas terjadinya keterlambatan pembayaran gaji.
Hak setiap seluruh karyawan wajib dilindungi, sekalipun proses perijinan pabrik tersebut diduga masih belum tuntas, katanya.
*******
Noel, Jdh.