Masyarakat Harapkan Terdapat Perwakilan BNN di Desa

0
217 views

Garut News ( Rabu, 18/12 ).

Tiga Pegawai BNNK Garut Beserta Sevens Key Selenggarakan Simulasi Bagi Peserta Advokasi P4GN, Rabu (18/12). Foto: John.
Tiga Pegawai BNNK Garut Beserta Sevens Key Selenggarakan Simulasi Bagi Peserta Advokasi P4GN, Rabu (18/12). Foto: John.

Banyak masyarakat kini mengharapkan adanya keterwakilan “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut hingga tingkat kecamatan, bahkan desa.

Syam Sumaryana, SH, MH (Foto: John).
Syam Sumaryana, SH, MH (Foto: John).

Lantaran permasalahan penyalahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba kian terindikasi merasuk hingga ke pelosok terpencil.

Termasuk fenomena kenakalan remaja dan kaula muda, ada dimana-mana.

Karena itu, sangat diharapkan BNNK Garut terdapat keterwakilannya pada tingkat kecamatan, dan desa.

Demikian dikemukakan peserta advokasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN) di lingkungan aparatur desa dari Kecamatan Kadungora, Cibiuk, dan Leuwigoong, Rabu (18/12).

Darmawan, SE (Foto: John).
Darmawan, SE (Foto: John).

Diselenggarakan jajaran Seksi Pencegahan BNNK setempat, di Gedung Korpri Kabupaten Garut.

Harapan senada, terdapatnya keterwakilan BNNK itu, juga dikemukakan Asep, peserta advokasi dari wilayah Kecamatan Kadungora.

Dia juga berharap, penyelenggaraan advokasi atawa penyuluhan, dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, bisa terlaksana masif pada setiap desa di Kabupaten Garut, imbuhnya menyerukan.

Tetimoni, Rabu (18/12). Foto: John.
Tetimoni, Rabu (18/12). Foto: John.

Kepala Seksi Pencegahan BNNK Garut, Syam Sumaryana, SH, MH detail memaparkan mengenai makna Undang-Undang Nomor 35/2009.

Dikemukakan pula, terdapat “Institusi Penerima Wajib Lapor” (IPWL) bagi pecandu atawa korban penyalahguna Narkoba.

Pecandu Narkoba, ungkap Sumaryana, bukanlah aib, melainkan menyakit yang mendesak segera bisa disembuhkan.

Melalui kegiatan rehabilitasi, sebelumnya dilakukan assesment secara medis, sosial atawa psikologis.

Atraksi Seni. (Foto: John).
Atraksi Seni. (Foto: John).

Sedangkan tujuan Undang-Undang tentang Narkoba, menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan, dan/atau pengembangan IPTEK.

Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan Bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkoba.

Memberantas peredaran gelap Narkoba, dan prekursor narkotika.

Serta, menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial, bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

Berfoto Bersama : (Foto: John).
Berfoto Bersama : (Foto: John).

Kepala Subag Tata Usaha BNNK Garut, Hidayat memaparkan rinci tentang sifat, jenis dan dampak penyalahguna Narkoba.

Perhelatan ini, disemarakan simulasi, testimoni bahaya penyalahgunaan barang haram, serta atraksi karya cipta lagu juga puisi dari Komunitas Sevens Key.

Sedangkan materi penguatan disajikan staf Seksi Pencegahan, Darmawan, SE.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif.

Foto: John.
Foto: John.

Diselenggarakan pula renungan, dialog, atawa tanya jawab maupun diskusi dengan seluruh audensi maupun peserta.

 

 

***** John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here