
“865 Penduduk Garut Terinfeksi 384 HIV dan 481 AIDS”
Garutnews ( Selasa, 03/08 – 2021 ).
Laki Seks Laki (LSL) masih mendominasi faktor resiko terinfeksi HIV/AIDS di Kabupaten Garut bersamaan penularan pandemi Covid-19, yang kini memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021.
“Dari 865 penduduk kabupaten tersebut terinfeksi 384 HIV dan 481 AIDS hingga Juli 2021, didominasi faktor resiko LSL mencapai 291 kasus terdiri 112 AIDS serta 179 HIV,” ungkap Ir Denden Supresiana.
Direktur Eksekutif ‘Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia’ (PKBI) kabupaten setempat itu kepada Garutnews, Selasa (03/08-2021), katakan faktor dominan lainnya 188 IDU’s/Penasun maupun jarum suntik narkoba terdiri 135 AIDS dan 53 HIV, serta 178 pasangan Resti perempuan (102 AIDS, dan 76 HIV).
Sedangkan estimasi ODHA Kemenkes 2015 (978), total Outreach (865), meninggal (181) dengan yang sudah terapi ARV 519.
Kemudian faktor resiko HRM (Pria Resti) terinsfeksi 113 (72 AIDS dan 41 HIV), pasangan Resti laki-laki 34 (18 AIDS dan 16 HIV), waria terinsfeksi 24 (15 AIDS dan sembilan HIV), 18 Prinatal/Anak (13 AIDS dan lima HIV), tak terindentifikasi lima terinsfeksi AIDS. Serta dua Wanita Pekerja Seks (WPS) juga terinsfeksi AIDS.
Menurut golongan umur mulai kurang satu tahun hingga lebih 60 tahun, terdapat pula lima terinsfeksi AIDS yang tak diketahui usianya. Mereka seluruhnya meliputi 602 laki-laki (327 AIDS dan 275 HIV), serta 263 perempuan (154 AIDS dan 109 HIV).
Penyebarannya pada 41 wilayah kecamatan, terbanyak di wilayah Kecamatan Garut Kota mencapai 232 kasus terinsfeksi (150 AIDS dan 82 HIV), disusul di Kecamatan Tarogong Kidul 106 kasus (67 AIDS dan 39 HIV), serta Tarogong Kaler 58 kasus (33 AIDS dan 25 HIV). Kecamatan belum terlaporkan angka kasus, Talegong.
Antara lain dikemukakan pula EXIT STRATEGI berupa 1. PENINGKATAN AKSES LAYANAN KESEHATAN PIC : DINKES & KPA (Melalui Penguatan Layanan Komperhensif dan Berkesinambungan, LKB).
- PENINGKATAN DAN MENJAGA SUSTAINABILITY PENDAMPINGAN DAN PENJANGKAUAN PIC : Civil Sociesty (Melalui Penguatan Perubahan Perilaku Internal serta Pengalokasian Anggaran Penjangkauan dan Pendampingan).
Merekomendasikan,
- Harus dibuatkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan HIV AIDS
- Perlu dukungan Pertemuan Sinkronisasi dan Validitas Data Capaian HCT antara Dinkes, Layanan (Berbasis SIHA) dengan Civil Society (Berbasis SIS Spiritia) secara rutin setiap bulan memalui dukungan Anggaran APBD.
- Perlu dukungan Anggaran untuk Petugas Input Data SIHA, agar Reporting bisa terus Up Date setiap saat melalui dukungan Anggaran APBD.
- Perlu adanya pertemuan Stake Holder Meeting Minimal 3 Bulanan untuk Mengevaluasi Intervensi Program dan untuk terus Memperkuat Giat giat Kolaborasi melalui dukungan Anggaran APBD.
- Pertemuan Rutin :
- Membahas dan Mengevaluasi Intervensi Program (Apa yang sudah dilakukan, capaian dan kendala VS Mandat Renstranas dan Roadmap Intervensi Program)
- Validasi dan Sinkronisasi Data Capaian Program
- Validasi dan Sinkronisasi Data ODHIV
- Membahas Rencana Strategis untuk Sustainability program pasca berakhirnya program per Desember 2021.
Kemudian,
- Perlu ada tambahan SDM untuk Penjangkauan dan Pendampingan PL (Khususnya untuk Populasi WPS dan HRM) dan PS untuk ODHIV baru, melalui dukungan Anggaran APBD
- Penetapan Alur Jaminan Sosial BPJS Kesehatan bagi ODHIV
- Penetapan Alur Penangan Kasus Force Major untuk ODHIV
- Sustainability Penjangkauan LSL, WARIA dan PENASUN
- Sustainability Penjangkauan di kelompok WPS
- Up date data berkala Estimasi ODHIV di Kabupaten Garut terbaru
- Pelibatan kader dalam penjangkauan dan pendampingan
- Peningkatan serta Penambahan Diseminasi Informasi dan Komunikasi pada masyarakat umum
- Jaminan Regulasi Formal ( PERDA atau PERBUP) untuk Menjaga Keberlangsungan Interpensi Program.
*****
John.