Garut News ( Selasa, 07/07 – 2015 ).

– Meski dinilai amburadul, DPRD Kabupaten Garut menyetujui “Rancangan Peraturan Daerah” (raperda) “Laporan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan” (LPP) APBD Garut Tahun Anggaran (TA) 2014 ditetapkan menjadi Perda.
Meski demikian, legislatif desak bupati melakukan perbaikan, serta pembenanhan pada pelbagai bidang, terutama soal pengelolaan keuangan, dan aset daerah.
Hal tersebut mengemuka pada Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Sidang 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 di Gedung DPRD, Senin (06/07/2015) sore.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dani menyatakan prihatin atas laporan keuangan Pemkab, lantaran terdapat belum memuaskan.
Sehingga diharapkan ada penataan ulang atas pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, serta meningkatkan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset.
Bahkan, Fraksi PPP mengindikasikan pengelolaan keuangan Pemkab tak ada kemajuan dari tahun ke tahun. Begitu pula pengelolaan penggunaan barang milik daerah masih terindikasi kompleks.
Melalui juru bicaranya Rini Sri Rahayu, menyesalkan adanya SKPD melaksanakan program tak sesuai direncanakan.
“Kami berharap Bupati melakukan pembenahan terhadap SKPD demi kemajuan ke depan,” imbuhnya menyerukan.
Beda dengan fraksi lainnya, Fraksi Demokrat-Restorasi melalui juru bicaranya Mas Yayuk Siti Safuroh hanya menyatakan tekad Rudy Gunawan menjadikan Garut meraih penilaian opini WTP bukan hal mustahil kendati cukup berat.
Apalagi berhasil mendapatkan penghargaan Pemerintah Pusat sebagai juara kedua Pangripta Pratama (daerah dengan perencanaan terbaik) tingkat nasional. Hal itu merupakan langkah nyata menuju penilaian opini WTP, katanya.
“Kami hanya bisa berdoa, semoga tata kelola pemerintah semakin baik. Sehingga masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan,” katanya pula.
Sedangkan fraksi pendukung Rudy Gunawan-Helmi Budiman, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS tak terlalu banyak memberikan catatan.
Hanya, Fraksi PKS menyarankan agar dilakukan pengkajian mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan supaya bupati melakukan langkah nyata pembenahan SKPD yang langsung melayani masyarakat.
Rapar paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Yogi Yudawibawa ini, sempat diskors sekitar 30 menit. Pasalnya, menyusul masih terdapat fraksi dinilai tak bulat suaranya.
Sebagian fraksi menyampaikan pendapatnya terkesan mengambang antara menerima dan tidak menerima. Namun Fraksi Hanura meminta Raperda LPP APBD Garut TA 2014 ditangguhkan.
Juru bicara Fraksi Hanura Yusuf Safrudin Zaelani menilai, Bupati Garut tak menjawab semua poin dipertanyakan fraksinya pada sidang sebelumnya.
Namun melalui lobi di sela skorsing, persoalan tersebut bisa teratasi.
Ujung-ujungnya seluruh fraksi sepakat menerima LPP APBD Garut TA 2014, dan menyetujuinya ditetapkan menjadi Perda.
*******
Noel, Jdh.