Jakarta, Garut News ( Senin, 19/01 – 2015 ).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki asal narkoba yang digunakan oleh lima polisi.
Dugaan kelima polisi itu menggunakan narkoba dari barang bukti atau mereka memiliki kedekatan dengan pengedar pun belum terjawab.
Tiga dari lima polisi yang tertangkap kasus narkoba itu adalah anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, mengatakan barang bukti hasil tangkapan narkoba di Polres Jakarta Selatan, langsung dimusnahkan.
“Ada sedikit yang disisihkan untuk pembuktian di pengadilan,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.
Hando enggan menduga-duga tiga anggota Polres itu mendapatkan narkoba karena dekat atau kenal dengan pengedar.
“Untuk kasus itu, Polda Metro yang berhak berbicara dan menjelaskan karena kasusnya ditangani Polda,” ujarnya.
Lima anggota polisi yang kedapatan tengah menggunakan dan membawa sabu itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Brigadir Dua Nurhidayat, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, Brigadir Satu Susanto (Satuan Intelkam Polres Jaksel), dan Ajun Inspektur Dua Sukandar (Samapta Polres Jaksel), ditangkap sebuah rumah kos di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 Januari 2015.
Di sana penyidik juga menangkap seorang karyawan televisi swasta bernama Heri Susanto yang turut berpesta sabu.
Keesokan harinya, berdasarkan pengembangan penangkapan itu, penyidik kembali menangkap seorang anggota Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Aipda Andri Agus di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dari tangan Aipda Agus, penyidim mendapati 15 gram sabu.
Kemudian, pada Jumat,16 Januari 2015, penangkapan anggota polisi juga terjadi di sebuah hotel di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat.
Tim dari Polda Metro Jaya menangkap Brigadir Sudirman yang tengah berada di dalam mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 2188 JC, dengan barang bukti sekitar 600 gram sabu dan 7.455 butir pil ekstasi.
AFRILIA SURYANIS/Tempo.co