KPU Garut Serukan Bersabar Tunggu Putusan Resmi

KPU Garut Serukan Bersabar Tunggu Putusan Resmi

846
0
SHARE
Pilkada Serentak di Garut 2018.

Garut News ( Kamis, 28/06 – 2018 ).

Suasana Pilkada Serentak di Garut 2018.

Pihak “Komisi Pemilihan Umum” (KPU) Kabupaten Garut menyerukan seluruh masyarakat di kabupaten setempat, agar bersabar menunggu keputusan resmi hasil pemungutan suara “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur” (Pilgub/Piwagub) Jabar, serta “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati” (Pilbup/Pilwabup) Garut 2018.

Demikian pula hendaknya para “pasangan calon” (paslon) bisa tetap bersabar, menahan diri, dan menenangkan masing-masing tim, juga massa pendukungnya, sekaligus berupaya menciptakan suasana kondusif.

KPU Garut pun melaksanakan rekapitulasi manual penghitungan suara Pilbup pada 6 Juli 2018.

Masyarakat dapat mengetahui perkembangan hasil penghitungan suara Pilbup Garut di website resmi KPU RI. Hal itu karena KPU Garut telah mengirimkan scan hasil model C-1 ke KPU RI, imbuh Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi pada konferensi pers, Kamis (28/06 – 2018).

Proses Penghitungan Suara Pada Salah – Satu TPS.

Hingga Kamis sekitar pukul 09.20 WIB, pengiriman data model C1 diterima KPU baru dari 32 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada. Namun KPU optimis semua data tersebut bisa dientry seratus persen pada hari itu juga.

“Saat ini, terkirim sekitar 50% data. Insya Allah jika tak ada gangguan jaringan, hari ini akan tuntas dikirim seratus persen model C-1 hasil Pilkada Garut ke KPU RI,” ungkap Hilwan didampingi Sekretarisnya Ayi Dudi Supriadi, Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna, Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz, dan Ketua Panwas Garut Asep Burhan.

Hilwan katakan, KPU Garut memberikan kesempatan kepada “Panitia Pemilihan Kecamatan” (PPK) melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan pada 28 Juni hingga 3 Juli 2018.

Berkaitan hasil perolehan suara masing-masing paslon, khususnya paslon nomor satu Rudy Gunawan-Helmi Budiman, dan paslon nomor dua Iman Alirahman-Dedi Hasan yang mengklaim mendapatkan suara terbanyak berdasar quick count hasil (hitung cepat) dilakukan masing-masing timnya, Hilwan menegaskan pihak KPU Garut tak pernah menerima satu pun lembaga survey mendaftarkan diri untuk melakukan quick count.

“Sepanjang saya tahu, di Garut tak ada lembaga survey mendaftarkan diri. Jadi, saya tak tahu kalau ada melakukan quick count. Tak tahu kalau tim masing-masing melakukan quick count, tetapi itu di luar pengetahuan kami,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai ketentuan, seharusnya kalau ada lembaga survey akan lakukan quick count, maka lembaga survey tersebut seharusnya mendaftarkan diri dahulu ke KPU.

Hilwan memastikan hasil penghitungan riil suara KPU Garut dari setiap TPS tak akan mengalami perubahan. Karena alat kontrol pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS banyak.

“Termasuk Panwas, dan saksi masing-masing paslon. Berita Acara hasil penghitungan suara manualnya pun tersebar di mana-mana, mulai TPS, Desa, hingga Kecamatan,” kata Asep, menambahkan.

********

NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY