KPK Zonder Tentara

0
233 views

Jangan pernah gentar menghadapi gertak polisi

Garut News ( Senin, 11/05 – 2015 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Taufiequrachman Ruki, melibatkan anggota TNI dalam pengelolaan lembaga antirasuah itu sepintas wajar-wajar saja. Saat ini KPK memang sedang mencari pejabat untuk mengisi sejumlah posisi kosong.

Jabatan lowong itu, di antaranya, adalah Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Pencegahan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, serta Kepala Biro Umum.

Tawaran Ruki itu segera disambut tentara. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengizinkan tentara masuk KPK asalkan nonaktif dari dinas militer. Meski tidak ditawarkan, Moeldoko juga mengaku siap jika anak buahnya diminta menjadi penyidik.

Tidak ada larangan bagi pensiunan TNI untuk bekerja di bidang apa pun termasuk di KPK. Tak ada pula larangan bagi Komisi untuk merekrut militer nonaktif menjadi pegawai. Saat ini Kepala Bagian Keamanan KPK adalah pensiunan polisi militer.

Tapi permintaan Ruki, juga kesediaan Moeldoko untuk -membantu- KPK, hendaknya tidak dibaca dengan pikiran polos. Mudah diduga, tawaran Ruki merupakan reaksi atas serangan polisi terhadap KPK tidak lama setelah Komisi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi sesuatu yang kemudian dibatalkan dalam sidang praperadilan.

Polisi, belakangan, mengkriminalkan dua pemimpin Komisi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan, seorang penyidik. Sikap -terbuka- Moeldoko dipahami sebagai keinginan tentara untuk mengembalikan peran TNI dalam tugas-tugas non-pertahanan.

Memerkuat KPK merupakan tugas utama pemimpin Komisi, termasuk Ruki. Tetapi penguatan Komisi hendaknya tidak dilakukan dengan membawa persoalan baru. Mengundang tentara masuk KPK boleh jadi akan memerkuat posisi tawar Komisi terhadap polisi.

Keberadaan penyidik tentara juga akan membuat sungkan polisi. Selain itu, penyidik tentara bisa mengurangi ketergantungan KPK pada penyidik polisi.

Namun melibatkan tentara dalam tugas-tugas sipil merupakan pengkhianatan terhadap amanat reformasi. Penghapusan dwifungsi TNI setelah peristiwa 1998 merupakan koreksi terhadap militer yang sebelumnya secara merajalela menjalankan tugas-tugas sipil.

Dengan menguasai senjata, tugas militer dalam negara demokrasi tidak lebih dari menjaga negara dari serangan asing.

Taufiequrachman Ruki semestinya memerkuat KPK dari dalam. Ketergantungan Komisi pada penyidik polisi kudu dijawab dengan memerkuat penyidik independen sesuatu yang selama ini dijalankan dengan terseok-seok.

Jangan pernah gentar menghadapi gertak polisi. Pengusutan kasus korupsi petinggi Kepolisian tak boleh berhenti hanya karena komisioner KPK dikriminalkan.

Perkuat barisan dan perbaiki mekanisme kerja internal. Marwah KPK hanya bisa kembali tegak jika Ruki merangkul anak buah, bukan menggandeng tentara seraya merunduk-runduk kepada polisi atawa mengibarkan bendera putih.

********

Opini Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here