Konsumen PLN Garut Dikejutkan Struk Bergambar Jokowi-JK

Konsumen PLN Garut Dikejutkan Struk Bergambar Jokowi-JK

791
0
SHARE

Garut News ( Kamis, 12/06 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto Repro : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto Repro : John Doddy Hidayat).

Sejumlah konsumen PLN di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, terkejut bahkan menjadi  tak nyaman menerima struk pembayaran tagihan langganan listrik bulan ini bergambarkan pasangan Jokowi-JK.

Mereka merasa hak pollitiknya dicederai dan mendapat pelayanan tak pantas dari PLN nota beneBUMN, sehingga beramai-ramai mengadukan kejadian tersebut ke Panwaslu, Polsek, Koramil Tarogong Kaler, serta kantor PLN UPJ Garut .

“Cara seperti ini tak beretika, dan mungkin masuk ranah pidana,” ungkap Maman Sulaeman(55) salah seorang konsumen, Rabu, Rabu (11/06-2014).

Peristiwa menghebohkan penduduk Tarogong Kaler tersebut diketahui terjadi, Selasa (10/06-2014) di Kampung Cibinong RT 05/03 Desa Pasawahan Tarogong Kaler.

Humas PLN UPJ Kabupaten Garut Wahyudin mengakui adanya kasus tersebut.

Namun, membantah struk pembayaran PLN bergambar Capres Nomor Urut 2 itu produk resmi PLN.

“Memang benar ada kejadian seperti itu. Kami pun kaget ketika menerima laporan warga soal itu. Tapi kami  mengklarifikasinya ke Panwas dan pihak bersangkutan.” katanya.

Menurut Wahyu, dari hasil klarifikasi diketahui struk itu murni ide pemilik loket pembayaran resmi PLN atau PPOB (Payment Point Online Bank) di loket pembayaran milik Haris di Kampung Cibinong RT 05/o3 Desa Pasawahan.

Jumlah struk bermasalah dicetak atawa beredar mencapai 42 lembar, sesuai jumlah transaksi terjadi pada Selasa itu

“Jadi saya tegaskan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan PLN. Apalagi disuruh pihak PLN. Itu murni ide bersangkutan karena simpatisan pasangan Jokowi-JK.” tandas Wahyudin.

Menjaga hal tak diinginkan, struk telanjur beredar tersebut akhirnya ditarik lagi langsung diganti struk baru polos. P

Pihaknya juga mengirimkan surat imbauan pada sejumlah bank bekerja sama PLN terkait tempat atau loket pembayaran resmi di beberapa loka

Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Garut Saepuloh katakan, kasus tersebut masih didalami bersama unsur kepolisian dan kejaksaan.

Dia menyebutkan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap PLN.

“Intinya, pihak PLN menyatakan tak menyuruh. Itu bukan ide PLN, tapi ide pemilik PPOB,” kata Saepuloh.

Namun  pihaknya belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran atau tindak pidana pada kasus tersebut.

“Kita akan panggil bersangkutan. Apakah dia itu tim suksesnya, atau hanya pendukung, atau ada menyuruh? Kita belum bisa menyimpulka. Jika sekarang saya katakan itu pelanggaran pidana, takutnya nanti off side,” katanya.

******

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY