Garut News ( Selasa, 21/10 – 2014 ).

Kondisi pendataan “Aset Milik Negara” (AMN), yang bergerak atawa tak bergerak di lingkungan Pemkab Garut, Jawa Barat, ternyata hingga kini dinilai masih karut marut, maupun “amburadul”.
Berdasar laporan hasil pemeriksaan “Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia” (BPK RI) 2014 atas Laporan Keuangan Pemkab Garut Tahun Anggaran 2013 menunjukkan lemahnya pendataan, dan penanganan aset barang milik daerah tersebut.
Begitupun pendataan dan penanganan kendaraan operasional roda dua maupun roda empat masih lemah.
Banyak di antara kendaraan operasional tersebut, berkondisi tak laik pakai namun masih tetap dipertahankan.
“Aset kendaraan operasional milik Pemkab setempat hingga kini tak terinventarisir jelas. Seperti aset kendaraan sepeda motor dan mobil di lingkungan Setda. Ada sekitar 600 unit sepeda motor operasional sejak 1998 hingga 2014 tak terinventarisasi baik oleh Bagian Umum Setda Garut,” ungkap Ketua “Himpunan Mahasiswa Islam” (HMI) Cabang Garut, Dian Elvan Hasanuddin, Senin (20/10-2014).
Kata dia, sejumlah aset kendaraan operasional, terutama sepeda motor, tak sesuai penempatannya. Tak sedikit di antaranya berpindah tangan ke instansi lain, bahkan disinyalir diam-diam didumkan.
“Artinya bisa dikatakan sebanyak 600 kendaraan operasional milik Setda ini hilang dan berpindah tangan. Data laporan barang milik daerah tak jelas tercatat. Keberadaannya pun entah di mana. Padahal setiap tahun Setda membeli kendaraan operasional jenis sepeda motor baru,” katanya.
Karena itu, dia meminta Pemkab melakukan pembenahan invetarisasi aset setiap tahunnya menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, imbuhnya.
Dia juga menyayangkan ada sejumlah aset Pemkab Garut masih masuk dalam penyetoran kas, meski habis umur penggunaannya. Seperti kursi dan meja perkantoran.
“Harusnya, aset habis usia penggunaannya dihapus. Jangan lagi dibebankan pada kas negara,” kata dia.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari Bagian Umum Setda Garut maupun lainnya mengenai amburadulnya penataan aset Pemkab Garut ini.
*******
Noel, Jdh.