KMPB Beberkan ‘Raport Merah’ Lima Tahun Bupati Garut

KMPB Beberkan ‘Raport Merah’ Lima Tahun Bupati Garut

945
0
SHARE
Anak Bersama Orangtua Bermukim di Emperan Kompleks Pasar Ciawitali Guntur Garut.

Garut News ( Jum’at, 30/11 – 2018 ).

Anak Bersama Orangtua Bermukim di Emperan Kompleks   Pasar Ciawitali Guntur Garut.

‘Koalisi Masyarakat dan Pengusaha Bersatu’ (KMPB) Kabupaten Garut, lantang membeberkan ‘Raport Merah’ lima tahun bupati setempat, Jum’at (30/11-2018), di pelataran depan gedung DPRD.

Korlap aksi unjuk rasa, Abu Musa HM menyatakan, penyerapan APBD lewat program ‘Amazing’ Bupati Rudy Gunawan selama kurun waktu lima tahun yang dinilai gagal tersebut, antara lain ; 1. Gedung PKL 1, dan 2 senilai Rp4,35 miliar (sampai saat ini tak berfungsi), 2. Gedung beladiri Ciateul Rp7 miliar (tak berfungsi),

Sejatinya Ragam Aktivitas Pembangunan Bisa Memberikan ‘Multiplier effects’ Bagi Masyarakat.

Kemudian,  3. Gedung olahraga basket Rp12 miliar (tak berfungsi), 4. Perbaikan Lapang Jayaraga Rp2 miliar (lapangan masih tak layak pakai), 5. Gedung Art Center Rp4 miliar (tak berfungsi), serta pembangunan Pasar Wanaraja, dan  Samarang Rp28 miliar (tak dinikmati pedagang kecil).

Kegagalan lainnya Bupati Garut selama lima tahun dalam penggunaan wewenang lewat pemberian perijinan, di antaranya ; 1. Bumi perkemahan, 2. Pabrik sepatu Cijolang, 3. Tambak udang di Garut selatan.

Berunjuk rasa.

4. Tower pemancar telekomunikasi yang tak berijin, 5. Merebaknya pendirian Mini Market, dan 5. ‘Pembangkit Litrik Tenaga Mikro Hidro’ (PLTHM) di Kecamatan  Singajaya, serta Kecamatan Pendeuy.

Juga terdapat kegagalan dan penghamburan dana APBD lewat program kunjungan Pemda ke beberapa negara di antaranya Thailand dan Laos, ditambah dengan agenda kunjungan yang akan dilaksanakan pada 3 Desember 2018 ke China.

Dinilai sebagai agenda penghamburan APBD, serta tak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat Kabupaten Garut.

KMPB.

Sedangkan pada satu sisi, bupati justru tak melakukan penyerapan anggaran perubahan bantuan provinsi tahun anggaran 2018 bernilai Rp134 miliar, yang sejatinya bisa memberikan ‘multiplier effects’ bagi pembangunan, dan kehidupan Masyarakat Garut.

Lantaran dengan tak diserapnya anggaran tersebut, sama saja bupati menolak pembangunan fisik maupun non fisik, menolak kesejahteraan dalam tatanan penciptaan masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.

Para pengunjuk rasa pun menyatakan, dalam kurun waktu lima tahun. Bupati Garut  sekedar menghambur-hamburkan APBD, dan tak mampu menaikan sumber pendapatan daerah, baik dari pajak atau retribusi, dan lainnya.

Karena itu, KMPB menuntut serap anggaran perubahan bantuan provinsi tahun anggaran 2018, perbaikan sistem dan pemerataan program kegiatan pengadaan barang dan jasa, yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Garut.

Juga menuntut DPRD untuk menggunakan hak interpelasi, atau hak menyatakan pendapat terkait Raport Merah yang disampaikan KMPB.

Hiongga berita ini disusun, masih belum ada tanggapan resmi dari Bupati Rudy Gunawan.

*******

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY