Kilas Balik Sarana Penunjang BNNK Garut Memilukan

0
223 views

Garut News ( Selasa, 20/05 – 2014 ).

Inilah Cikal Bakal BNNK Garut.
Inilah Cikal Bakal BNNK Garut.

Kilas balik cikal bakal sarana penunjang kegiatan “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut, Jawa Barat, amat sangat memilukan.

Sekitar tahun 2010 an, kantor lembaga “non” kementerian ini didirikan di Kabupaten Garut.

Hanya bisa menempati sarana kantor pinjaman, dari Pemkab setempat.

Masih sarat semak-belukar, kotor juga kumuh, dan berdebu nyaris seluruh bentangan sekat, serta dindingnya kusam.

Kantor BNNK Garut.
Kantor BNNK Garut yang Baru.

Kondisi ini, barangkali jangankan manusia, kecoak dan kutu busuk pun enggan melirik apalagi menyinggahinya.

Dengan bantuan dana hibah dari Pemkab Garut, lima personil BNNK setahap demi setahap membenahi kantor, mengecat dan melengkapinya dengan meubelar.

Termasuk peralatan ATK, guna menunjang kegiatan administrasi.

“Bekerja dukuk di lantai dingin pun acap dijalaninya”.

Sedangkan kegiatan mobilisasi pun, memanfaatkan satu unit mobil jenis “Carry” juga pinjaman dari Pemkab Garut.

Kerap pula membersihkan sendiri semak belukar mengepung sekitar kantor di Jalan Pembangunan, berhadapan dengan Bundaran Simpang Lima.

Kini, BNNK telah memiliki kantor megah bersumber APBN di jalan Patriot, personilnya pun tak lima orang lagi.

Dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab setempat pula.

Mungkin sekarang, jangankan manusia, makhluk halus pun menjadi segan meiliriknya.

Sekaligus siapapun menjadi tertarik mendatanginya.

Harapannya, semoga kemegahan berbingkai biaya APBN, juga bersumber dari uang rakyat tersebut, tak menjadikan seperti “kacang lupa akan kulitnya”.

Bahkan seorang peserta advokasi P4GN dari Pertamina Areal Geothermal (Panasbumi) Kamojang, berharap BNN bisa menjadi lembaga benar-benar independen.

Bisa menjadi Lembaga komisioner seperti KPK.

Agar bisa benar-benar memiliki gigi, dan kewibawaan sebesar KPK.

Lantaran KPK dibangun, antara lain disebabkan aparat penegak hukum selama ini, dinilai  tak memadai mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

******

Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here