Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( rabu, 23/11 – 2016 ).

Ketua Umum “Majelis Ulama Indonesia” (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir akrab disapa Ceng Munir berpendapat, tak perlu berdemo pada 25 Nopember maupun 2 Desember 2016.
Namun jika terdapat masyarakat Kabupaten Garut, yang juga berangkat ke Jakarta. Pihaknya sama sekali tak bisa melarangnya, silahkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Himbauan ini, sesuai arahan MUI Pusat, ungkap Ceng Munir kepada Garut News di ruang kerjanya, Rabu (23/11-2016), terkait masih adanya sebagian tokoh yang menyesalkan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka Ahok.
Sedangkan mengenai pengawalan proses pengusutan hingga peradilan kasus yang kini menjerat Ahok, terdapat pihak yang menghendaki Ahok divonis bersalah dan dipenjarakan lantaran melukai hati Umat Islam.
Terdapat pula, kelompok yang mengawal dan tak menghendaki adanya intervensi hingga proses di peradilan, sehingga maraknya perdebatan di tengah masyarakat juga bisa menjurus ke arah anarkis yang tak kita harapkan.
Maka penegakan hukum juga hendaknya memerhatikan kondisi sosiologi masyarakat muslim secara umum, menyusul hukum tak selalu hanya melihat pasal-pasal dalam KUHP.
Melainkan pula hendaknya memerhatikan sosiologi masyarakat termasuk memertimbangkan tetap terjaminnya keamanan negara, imbuh Ceng Munir.
*********