“Jika KBM Diganggu Kudu Bertanggungjawab Secara Moralitas”
Garut News ( Jum’at, 24/07 – 2015 ).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Komar Mariuna tandas mengingatkan, jangan menganggu proses “Kegiatan Belajar Mengajar” (KBM).
“Jika ternyata diganggu, maka kudu bertanggungjawab secara moralitas,” tegasnya ketika didesak pertanyaan Garut News mengenai bakal hingar-bingarnya transaksi perdagangan pada seputar Gedung “Pedagang Kaki Lima” (PKL).
Dia juga mengemukakan di ruang kerjanya, Jum’at (24/07-2015), proses KBM tersebut mutlak memerlukan suasana yang bebas polusi udara, bebas polusi suara termasuk harus bebas dari kebisingan.
Selain itu, juga memerlukan tata pencahayaan alami dengan sarana ventilasi memadai, imbuhnya menyerukan.
Kembali diingatkan agar komite sekolah kudu peka terhadap kondisi itu, sekaligus mencari solusi efektif, apabila ternyata terbukti keberadaan Gedung PKL sangat mengganggu proses KBM.
Dikatakan, Dewan Pendidikan Kabupaten siap memfasilitasi aspirasi atawa laporan dari komite sekolah, katanya.
Pihaknya pun segera menyosialisasikan peran dan fungsi komite sekolah, serta revitalisasi komite sekolah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, katanya pula.
Dalam pada itu, Disdik kabupaten setempat hingga kini masih belum melakukan tindakan apapun terkait kekhawatiran orangtua murid SDN Sukamentri 3,4, dan 5 Garut Kota atas dampak negatif berdirinya Gedung PKL di Jalan Guntur.
Lantaran Gedung PKL I berlantai tiga berkapasitas 228 PKL ini dibangun persis bersebelahan dengan ketiga sekolah berpeserta didik berkisar 900-1.000.
Para orang tua murid resah dan khawatir keberadaan Gedung menelan dana sekitar Rp2,4 miliar tersebut, bisa mengganggu proses KBM setiap seluruh peserta didik, serta berakibat semakin rawan terjadi kecelakaan lalulintas terkait kerap hilir mudiknya kendaraan keluar masuk gedung.
Kepala Disdik Garut Mahmud mengaku hingga kini masih belum melakukan apapun berkaitan kekhawatiran orangtua terhadap keberadaan Gedung PKL.
Namun dia menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi seberapa jauh kondisi lapangan bisa menimbulkan hambatan terhadap proses KBM pada tiga sekolah itu.
“Kalau nanti diketemukan banyak hambatan, kami lapor Pimpinan (Bupati Garut, red). Dan, kekhawatiran orangtua ini memang wajar. Tetapi kita bukan punya kebijakan, dan tak bisa (memutuskan) besok misalnya harus pindah. Perlu pengkajian,” kata dia, Jum’at (24/07/2015).
Lagipula, katanya, kegiatan sekolah juga belum dimulai sebab masih libur. Sehingga pihaknya turun ke lapangan begitu proses KBM dimulai pekan depan.
“Kita konsultasi dengan pihak sekolah, dampaknya seperti apa. Jangankan orang tua, kita juga khawatir. Tetapi tak bisa membuat keputusan sepihak, dan spontan. Belum dikaji, namun perlu ada penyelamatan jika memang berdampak. Pasti ada langkah. Ini kan menyangkut nasib anak didik,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Asep De Maman menyatakan mesti ada langkah penyelamatan anak didik jika ternyata keberadaan Gedung PKL itu mengganggu proses KBM, apalagi memicu timbulnya ancaman terhadap keselamatan anak didik.
Bisa dengan memindahkan bangunan sekolah ke tempat lain dinilai lebih aman, dan tak terlalu jauh dari lokasi asal, maupun membuat pola pengamanan khusus.
“Kita cek lapangan dulu melihat sejauh mana dampaknya dirasakan sekolah. Kalau memang berdampak dan membahayakan, harus ada penanganan. Kita juga panggil Kepala Disdik, dan membuat surat ke Bupati soal ini,” kata Asep De Maman.
Salah satu orang tua murid penduduk Jalan Ciwalen Subakat(48) menyesalkan lambannya Pemkab, khususnya Disdik, menyikapi kemungkinan dampak negatif keberadaan Gedung PKL I terhadap proses KBM di SDN Sukamentri 3,4, dan 5.
Padahal dirinya bersama para orang tua murid lainnya mengingatkan persoalan tersebut jauh sejak pembangunan Gedung PKL I di eks lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pajagalan masih menjadi wacana.
“Ketiga sekolah ini kan ada di pinggir Jalan Guntur merupakan jalur ramai lalulintas. Sebelum dibangun Gedung PKL saja, baru ada Garut Plaza, kerap terjadi kecelakaan menimpa anak-anak. Apalagi adanya Gedung PKL I, ditambah lagi Gedung PKL II dibangun lokasinya persis di seberang sekolah,” sesal Subakat.
SDN Sukamentri 3,4, dan 5 dilintasi sedikitnya enam trayek angkutan kota (angkot), terdiri Jurusan Terminal Guntur-Sukadana, Guntur-Sukaregang, Guntur-Cibatu, Guntur-Sukawening, Guntur-Karangpawitan, dan Guntur-Cilawu.
Keramaian lalulintas di ruas Jalan Guntur, diperparah kian hilir mudiknya kendaraan delman, pelbagai jenis kendaraan pribadi, angkutan barang, ojek motor, becak, serta kendaraan keluar masuk proyek.
“Saat inipun, meski belum seluruh pedagang menempati Gedung PKL, tetapi lahan parkirnya penuh ditempati para PKL tak kebagian jatah di gedung. Bisa dibayangkan, kendaraan pengunjung bahkan pedagang sendiri pastinya diparkir sepanjang pinggir Jalan Guntur. Bagaimana dengan anak-anak kita ketika berangkat atawa pulang sekolah?,” beber Subakat.
*********
Noel, Jdh.