Ketika KPK Menyerah

0
135 views

Garut News ( Kamis, 05/03 – 2015 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah Taufiequrachman Ruki untuk menyerah dalam kasus Budi Gunawan sangat mengecewakan.

Pilihan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dengan alasan menghormati putusan praperadilan yang penuh kejanggalan itu jelas sulit diterima.

Pernyataan Ruki, yang mengaku bahwa dengan penyerahan itu maka KPK kalah, telah menghina semangat dan dukungan publik kepada mereka agar bertahan di tengah ancaman kriminalisasi.

Semakin terang bahwa lembaga ini sedang dilemahkan dari dalam.

Imbas dari penyerahan kasus itu sudah pasti tak akan berhenti pada kandasnya penyelidikan atas dugaan suap dan gratifikasi Budi Gunawan.

Bukan hanya akan melemahkan KPK, tindakan pemimpin sementara komisi antirasuah ini sangat membahayakan bagi kelanjutan upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas.

Sekali melempar handuk dan menerima pertukaran perkara dengan polisi serta Kejaksaan, preseden buruk ini sangat mungkin terulang.

Tak akan ada lagi wibawa yang sama pada lembaga itu di kemudian hari.

Pimpinan KPK, yang diwakili Ruki, beralasan lembaganya tak hendak menghabiskan energi pada kasus Budi Gunawan agar bisa fokus pada 36 perkara lain.

Alasan ini juga tak bisa dipahami. Ruki keliru apabila mengira dirinya sedang berusaha menyelamatkan KPK. Dia telah salah berhitung jika berharap tekanan terhadap para personelnya akan berkurang.

Bagaimana mungkin para penyidik akan efektif menangani 36 perkara itu dan melanjutkan tugas di tengah lemahnya posisi mereka dan sistem yang tak mendukung?

Sebaliknya, serangan terhadap gerakan antikorupsi dikhawatirkan justru akan lebih keras. Ancaman kriminalisasi sudah mengarah ke mana-mana.

Tak cuma kepada mantan pemimpin dan penyidik KPK, sejumlah pihak yang selama ini aktif dalam gerakan ini mulai merasakan imbasnya, termasuk sejumlah media massa.

Sebagian ditekan melalui berbagai cara. Ada pula yang terancam jadi tersangka dalam berbagai perkara atas laporan pihak ketiga yang tak jelas asal-usulnya.

Semua serangan terjadi hampir serempak serta sistematis, dan sulit untuk tidak mengaitkannya dengan pilihan sikap mereka melawan pelemahan KPK.

Kita tahu kelima pemimpin KPK tak satu suara ketika memutuskan mengambil jalan konyol. Jelas pula bahwa para karyawan dan penyidik dengan tegas menolak penyerahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan.

Mereka menolak kalah. Keadaan ini sedikit-banyak memberi sinyal bahwa masih ada yang bisa diharapkan dari dalam lembaga tersebut dan karena itu layak dibela.

Amat disesalkan justru Ruki dan rekannya, Indriyanto Seno Adji, yang berusaha memupus harapan. Sejak awal, keduanya menolak opsi peninjauan kembali atas putusan kontroversial yang diambil hakim Sarpin Rizaldi.

Mereka antara lain berargumen bahwa upaya hukum terakhir itu hanya bisa diajukan oleh terpidana, dan bukan penyidik atau lembaga penegak hukum seperti KPK.

Dari situ terlihat nyata siapa sekutu dan mana yang malah jadi faktor pelemah dalam usaha membela komisi ini dan misinya.

********

Opini/Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here