Garut News ( Rabu, 06/05 – 2015 ).

MARKAS Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akhir-akhir ini seperti dinaungi lebih dari satu “matahari”. Jenderal Badrodin Haiti, yang secara formal memimpin korps berbaju cokelat ini, terkesan tidak sepenuhnya memegang kendali.
Ia pun beberapa kali menjadi “pemadam kebakaran” terhadap sejumlah langkah anak buahnya.
“Kebakaran” terakhir dipantik penangkapan kontroversial Novel Baswedan. Pada tengah malam, Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal mendatangi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu di rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi.
Sejak 2012, polisi menjerat Novel dengan status tersangka “penganiayaan saksi” untuk kejadian di Bengkulu, 11 tahun silam, ketika ia bertugas sebagai Kepala Unit Reserse.
Penangkapan ini menuai gelombang protes dari khalayak. Mereka menganggap Badan Reserse melanjutkan kriminalisasi terhadap para petinggi komisi antikorupsi.
Puluhan ribu orang menandatangani petisi daring kepada Presiden Joko Widodo dan Jenderal Badrodin agar membebaskan Novel. Lalu, melalui media massa, Presiden memerintahkan polisi untuk tidak menahan investigator andal itu.
Di sinilah Jenderal Badrodin menjadi “pemadam kebakaran” yang, sayangnya, tidak terlalu mujarab. Ia tidak bisa segera menjalankan perintah Kepala Negara. Tangannya seolah tak bisa menjangkau bawahannya, terutama Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Novel baru dibebaskan lebih dari 1 x 24 jam, setelah ia diangkut ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok; diterbangkan ke Bengkulu; dan dibawa kembali ke Jakarta. Budi Waseso juga berani mengomentari perintah Presiden–atasan langsung Kepala Polri-itu sebagai “lebay” alias berlebihan.
Sebelum Novel, Badan Reserse telah menersangkakan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto. Sejumlah aktivis antikorupsi juga diperkarakan.
Semua itu seperti rentetan pembalasan setelah komisi antirasuah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, begitu Presiden Joko Widodo mencalonkannya menjadi Kepala Polri, Januari lalu.
Bulan lalu, Jokowi telah memerintahkan Kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK. Badrodin, yang ketika itu masih dalam proses pencalonannya menjadi Kapolri, menyatakan siap menjalankan perintah itu.
Kenyataannya, ia terkesan hanya berusaha memadamkan kebakaran setelah didesak kanan-kiri. Kepala Polri selayaknya mengevaluasi anak buahnya.
Jenderal Badrodin seharusnya memastikan personel Kepolisian tidak menggunakan kekuasaan di luar kepentingan penegakan hukum, apalagi demi dendam segelintir elite lembaga itu. Ia sepatutnya menghentikan penelikungan atau gerakan diam-diam bawahannya.
Jika perlu, perwira tinggi yang terbukti menjadi biang persoalan dicopot dari jabatannya.
Ketegasan itu diperlukan agar dia menjadi pemimpin Polri yang sesungguhnya. Jika tidak, Polri tetap akan dinaungi lebih dari satu “matahari”. Jenderal Badrodin bisa saja bahkan menjadi sekadar bayang-bayang.
********
Opini Tempo.co