Kembali ke Khitah Pers Profesional

Kembali ke Khitah Pers Profesional

676
0
SHARE

Agus Sudibyo
Direktur Eksekutif Matriks Indonesia

Garut News ( Sabtu, 06/09 – 2014 ).

Ilustrasi. Pena Pers. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Pena Pers. (Foto : John Doddy Hidayat).

Pemilihan presiden 9 Juli 2014 benar-benar telah menguji kredibilitas pers Indonesia. Muncul penilaian umum bahwa pers menjadi bagian dari masalah.

Pers dianggap turut memperkeruh suasana politik meskipun harus diakui tetap ada media yang bersikap hati-hati dan proporsional.

Karena itulah, ketika pemilihan presiden telah selesai, kini tiba saatnya untuk mengingatkan seluruh komunitas pers Indonesia tentang pentingnya mengembalikan khitah pers profesional sebagai pilar keempat demokrasi.

Dalam tatanan demokrasi modern, fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dilengkapi dan dikontrol oleh pers yang bebas dan profesional.

Meskipun berada di luar sistem politik formal, pers dianggap sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi mengontrol jalannya kekuasaan.

Pers adalah peniup peluit jika muncul indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam penyelenggaraan kekuasaan di semua lini dan level pemerintahan.

Demokrasi akan maju jika pers bebas menjalankan fungsinya. Sebaliknya, pers juga harus senantiasa menjaga etika dan profesionalismenya.

Mewujudkan komitmen tersebut pada saat ini tentu bukan perkara yang mudah. Beban lebih berat justru ditanggung pers yang telah mendukung atau bersimpati kepada pencalonan Jokowi.

Kemenangan Jokowi tidak lepas dari dukungan komunitas pers. Namun, begitu Jokowi menjadi presiden, pers harus kembali menjadi kekuatan pengontrol kekuasaan, tanpa peduli siapa presidennya.

Pers harus dapat menanggalkan simpati atau preferensi pribadi kepada Jokowi. Lupakan gambaran Jokowi sebagai “wong cilik” yang harus dibela!

Begitu resmi menjadi presiden, Jokowi menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang harus diawasi.

Di sini posisi tim sukses dan pers perlu dibedakan. Ketika Jokowi menjadi presiden, tim sukses tetap dapat mendampinginya dengan menduduki jabatan strategis atau menjalankan fungsi-fungsi ad hoc tertentu.

Namun, sebaliknya, pers yang bersimpati kepada Jokowi harus segera kembali kepada posisinya sebagai pers profesional dan kritis terhadap kekuasaan.

Sistem demokrasi tak memberi tempat kepada pers yang partisan. Terjadi suatu kemunduran serius jika lima tahun ke depan ada pers yang terus-menerus dan tanpa reserve membela presidennya.

Yang dibutuhkan adalah pers yang mampu bersikap proporsional, kritis, dan menjaga etika.

Tranformasi dari pendukung calon presiden Jokowi menjadi pengontrol Presiden Jokowi inilah uji kedewasaan dan kematangan berikutnya yang harus dilalui pers Indonesia pada umumnya.

Di sisi sebaliknya, perlu ditegaskan bahwa media massa dan wartawan yang selama ini mendukung Prabowo Subianto tidak perlu menghilangkan sikap kritis kepada Jokowi.

Publik justru akan menertawakan mereka jika tiba-tiba berubah jadi memuji-muji Jokowi. Yang harus dihilangkan dari diri mereka adalah kecenderungan menuduh tanpa dasar, menghakimi, dan memfitnah.

Yang mutlak harus ditambahkan dalam kinerja mereka adalah disiplin verifikasi dan asas praduga tak bersalah.

Sikap kritis dan skeptis terhadap Jokowi justru harus tetap dipertahankan.

Bagaimana dengan Jokowi sendiri?

Jokowi perlu menyadari bahwa “bulan madu” dengan pers telah selesai begitu dia resmi menjadi presiden.

Selanjutnya, Jokowi harus siap mental menjadi sasaran kritik pers, tak terkecuali pers yang telah mendukung pencalonannya.

Dalam hal ini, Jokowi perlu belajar dari Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta. Sebagai gubernur, Ali Sadikin sulit percaya kepada para bawahannya yang selalu datang dengan laporan bertipe “asal bapak senang”.

Laporan itu selalu menyatakan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik, meskipun kenyataannya sarat kekurangan dan pelanggaran.

Dalam mengevaluasi kinerja pemerintahannya, Ali Sadikin kemudian lebih mengandalkan pemberitaan pers atau kritik lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dia tidak alergi terhadap kritik pedas media atau LSM, bahkan menggunakannya sebagai “audit-gratis” kinerja pemerintahan.

Dia tidak perlu menyewa auditor swasta, cukup dengan menyimak kritik media dan LSM yang, meskipun tidak seratus persen benar, tetap dapat digunakan sebagai tolok ukur.

Namun, sebaliknya, Bang Ali tak ragu-ragu memperkarakan kritik yang serampangan atau menghakimi.

Ali Sadikin sangat tegas terhadap media atau LSM yang asal tuduh. Sikap yang demikian ini patut menjadi rujukan Jokowi-Jusuf Kalla.

Ambil sisi positif pemberitaan media sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah dan jangan ragu-ragu mempersoalkan pemberitaan yang dianggap berlebihan dengan memanfaatkan otoritas Dewan Pers, Komisi Pemilihan Indonesia, bahkan penegak hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

******

Kolom/Artikel : Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY