Karyawan Puskesmas Lakukan Pungli Hanya Cukup Ditegur

Karyawan Puskesmas Lakukan Pungli Hanya Cukup Ditegur

923
0
SHARE

Garut News ( Jum’at, 28/02 – 2014 ).

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman "Sidak" Dinkes kabupaten setempat. (Foto: John Doddy Hidayat).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman “Sidak” Dinkes kabupaten setempat. (Foto: John Doddy Hidayat).
Banyak pasien mengeluhkan “dugaan” pungutan liar berlangsung pada Puskesmas Siliwangi, di Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat.

Setiap pasien berdatangan berobat pada puskesmas tersebut, malahan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp5.000.

Padahal, sesuai ketentuan, pengobatan bagi penduduk pada seluruh puskesmas di Kabupaten Garut digratiskan.

Termasuk biaya pendaftaran pasien berobat.

Biaya dikenakan, apabila pasien dari luar wilayah tugas Puskesmas bersangkutan, atawa terdapat tindakan medis.

“Saya juga heran bahkan kaget kenapa kudu bayar? Kan aturannya puskesmas itu gratis, kecuali ada tindakan, atawa pasien berasal dari luar wilayah Garut Kota,” ungkap Yuyus(37), penduduk Kampung Kaum Lebak di Kelurahan Paminggir Garut Kota.

Yuyus datang ke Puskemas Siliwangi hendak mengobati anaknya sakit.

Kata dia, dari hasil bertanya-tanya ke pasien lainnya, nyaris dipastikan setiap seluruh pasien berobat ke Puskesmas Siliwangi dipungut biaya pendaftaran Rp5.000.

Plt. Kepala Puskesmas Siliwangi, Wawan, berkilah pihaknya baru tahu, dan segera melakukan pengecekan serta klarifikasi pada karyawan terkait pemungutan pada pasien itu.

Diakui praktik pungutan pada pasien tak diperbolehkan. Namun praktik pemungutan terhadap pasien itu, juga sempat disaksikan langsung Wawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Karyawan juga manusia. Punya salah. Tetapi jelas pungutan itu tak diperbolehkan. Tolonglah, masalah begini mah jangan diberitakan !” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Garut Iman Firmanullah mengaku pihaknya menegur pihak Puskemas Siliwangi terkait praktik pungutan liar itu.

“Barusan, saya memanggil dia (PLT Puskesmas Siliwangi), dan menegurnya, lantaran pungutan seperti itu tak dibenarkan,” katanya.

Namun, Iman juga menegaskan Wawan juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas takkan dikenai sanksi terkait praktik pungutan liar ini.

“Mau dipakai biaya operasional pun saya tak tahu. Silakan saja ! Yang pasti, dia tak diberi sanksi. Cukuplah dengan teguran,” katanya saat didesak pertanyaan mengenai penggunaan uang pungli dari para pasien di Puskesmas Siliwangi.

*****
Noel, JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY