Garut News ( Jum’at, 06/12 ).

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Garut, Ir Sutarman mengingatkan, semakin mendesak bisa segera dilakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) K3 tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan.
Lantaran pelaksanaannya mutlak diperlukan sinergitas seluruh SOPD di lingkungan Pemkab/Setda setempat, tandas Sutarman kepada Garut News, Jum’at (06/12).
Didesak pertanyaan kian merebak-maraknya fenomena “politikus penunggu pohon”, Sutarman katakan bukan hanya jajaran Dishut berkewajiban menertibkannya.
Melainkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para bakal calon legislatif agar bisa menghargai ruang publik, sebagai hak khalayak atas ruang terbuka nyaman, serta tak meneror.
Sebab ruang publik itu, milik khalayak ramai, mestinya bersih dari beragam kepentingan sempit siapapun, imbuhnya menyerukan.

Karena itu, bebaskan setiap pohon sepanjang lintasan ruas jalan dari hujaman paku penempelan beragam poster, atawa pamflet para politikus penunggu pohon.
Pemkab Garut juga hendaknya bisa menyediakan medium, berupa sarana para politikus “adu geulis” atawa membangun ketokohannya secara instan.
Meski nilai ketokohan tersebut, tak bisa dibangun dengan ribuan poster, demikian pula makna kepercayaan tak bisa dipetik pada rentang waktu semalam.
Sebab ketokohan di tengah masyarakat tersebut, bukan bagian dari masalah.
Melainkan keringat pengabdianlah, bisa menjadikan seseorang layak menuai amanah.
Sedangkan harapan bagi pasangan terpilih bupati/wabup Garut periode 2014-2019, hendaknya segera menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2015.
Serta persiapan penyusunan RPJMD 2014-2019, dengan menyertakan tim birokrat bagus, dan cerdas.
Proses penyusunannya juga hendaknya bisa dimulai pada Januari – Februari 2014 mendatang.
***** John.