

“Sangat Diperlukan Kedisiplinan Semua Pihak”
Garut News ( Senin, 04/05 – 2020 ).
Wakil Bupati Garut dr H. Helmi Budiman katakan, menjelang penerapan ‘Pembatasan Sosial Berskala Besar’ (PSBB) Pemkab setempat kian memantapkan kesiapan rancangan teknis pelaksanaannya bersama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat pada 6-19 Mei 2020.
Di kabupatennya pemberlakuannya diagendakan berlangsung pada sejumlah wilayah dari 42 kecamatan di Garut, meliputi Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Wanaraja, Selaawi, Cibatu, Cisurupan, Cikajang, dan Kecamatan Cigedug.

“Dalam rancangan diberlakukan PSBB mulai Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Wanaraja, Selaawi, Cibatu, Cisurupan, Cikajang, dan kecamatan Cigedug,” ungkap Helmi Budiman seusai membahas Kesiapan penerapan PSBB tersebut, Ahad (03/05-2020).
Dia mengingatkan, penduduk di wilayah penerapan PSBB itu diwajibkan memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan juga konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Bencana Nasional”

Apalagi kini pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 menjadi bencana nasional lantaran tak hanya berdampak pada kesehatan tetapi lebih luas.
Sehingga penanganannya dilakukan secara terpimpin oleh pemerintah, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pusat maupun di daerah, yang mengharuskan semua unsur pemerintahan, dunia usaha, dan semua unsur masyarakat bersatu padu, bahu membahu, dan bergotong royong dalam satu sistem terintegrasi, terkoordinasi, serta terkolaborasi.

Maka sangat diperlukan kedisiplinan semua pihak mematuhi anjuran tetap tinggal di rumah, tidak mudik, tidak bepergian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, dan menjaga jarak.
********
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.