John : Tak Ada Negara Terbelakang, Hanya Salah Urus

John : Tak Ada Negara Terbelakang, Hanya Salah Urus

1297
0
SHARE

Seorang penanya sangat mengharapkan BNN bisa memiliki “greget”, bukan merupakan substitusi dari kepolisian, melainkan benar-benar bisa full power seperti KPK, atawa menjadi Komisi”, katanya.

Bandung, Garut News ( Kamis, 12/12 ).

Seluruh Pekerja dan Mitra Kerja PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang Diadvokasi P4GN. (Foto: John).
Seluruh Pekerja dan Mitra Kerja PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang Diadvokasi P4GN. (Foto: John).

“Sebenarnya di dunia ini tak ada negara yang terbelakang, tetapi yang ada hanyalah negara yang salah urus”

Kesimpulan tesis cerdas “Peter Dracker” tersebut, antara lain dikemukakan Kepala Subag Tata Usaha pada “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut, Hidayat akrab disapa John.

Foto : John.
Foto : John.

Dihadapan seluruh pekerja, dan mitra kerja PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang di Bandung, Kamis (12/12), John juga di antaranya katakan kejahatan luar biasa Narkoba tak lagi mengenal batas.

Sedangkan sifat dan pengaruh Narkoba, terdiri Halusinogen, Stimulan, serta Depresan.

Halusinogen, zat atawa obat alamiah maupun sintetik bisa mengubah persepsi, dan pikiran sesorang (halusinasi), sehingga menjadi hilang kesadaran, dan timbul rasa curiga berlebihan.

Foto : John.
Foto : John.

Antara lain, Ganja, LSD, Jamur.

Kemudian Stimulan, pelbagai zat yang bisa merangsang sistem syaraf pusat, umumnya dapat meningkatkan kesadaran, kesegaran, dan selalu semangat. (Kokain, Sabu, Ekstasi, Kafein/Kopi).

Sedangkan Depresan, zat/obat bisa menyebabkan aktivitas fungsional tubuh pemakainya, sehingga timbul rasa tenang, tak sadar, atau tertidur. (Morfin, Heroin, Alkohol, Inhalan).

Berdasar catatan “UNODC” pada Word Drag Report 2012, terdapat 251 jenis baru Narkoba (New Psichoactive Subtance) tersebar pada pelbagai negara di dunia ini.

Sedangkan Di Indonesia kini, beredar 23 zat psikoaktif baru, berupa synthetic cannabinoids dua jenis, ketamin dan miscellaneous, kini dalam proses legislasi.

Pada 2011 estimasi penyalahguna Di Indonesia berkisar 3,7 juta hingga 4,7 juta, atawa berprevalensi 2,2 persen dari penduduk Indonesia usia 10-59 tahun.

Kemudian 2012 terdapat 28.727 kasus disidik, dan diproses dengan 35.640 tersangka.

Berdasar Undang-Undang Nomor. 35/2009 Tentang Narkotika, terdapat Golongan Satu sebanyak 65 jenis, Golongan Dua (86 jenis), serta Golongan Tiga 14 jenis, sehingga seluruhnya 165 jenis.

Sehingga diperluklan imunitas kalangan generasi muda, agar tak sedetik pun mencoba menyalahgunakan Narkoba.

Imunitas, di antaranya dengan mengembalikan dominasi dan kualitas SDM, kudu memerbaiki pondasinya yakni keluarga, serta pendidikan agama usia dini, serta taman kanak-kanak.

Antara lain dihadiri Pjs. General Manager Area Geothermal Kamojang, Rahmad Harahap.

Berlangsung pula dialog atawa tanya jawab termasuk sumbang saran bagi BNN.

Seorang penanya sangat mengharapkan BNN bisa memiliki “greget”, bukan merupakan substitusi dari kepolisiann, melainkan benar-benar bisa full power seperti KPK atawa menjadi Komisi”, katanya.

***** John.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY