“Satpol PP Diapresiasi Bupati”
Garutnews ( Rabu, 12/07 – 2023 ).
Bupati Rudy Gunawan katakan, pelaksanaan putusan pengadilan kali ini ada satu hal istimewa sebab terdapat pemusnahan barang bukti berhubungan keamanan ketertiban. Juga berkaitan Perda Garut Nomor 2/2008 tentang Anti Kemaksiatan.
Dia pun mengapresiasi positif Satpol PP Garut didukung TNI Polri yang berhasil melakukan tindakan penegakkan hukum dengan melakukan penggerebekan sehingga menghasilkan barang bukti.
“Juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya sebagai penuntut umum yang membantu menyelesaikan masalah hukum, dan mengajukannya ke pengadilan,” katanya.
Demikian antara lain dikemukakan Bupati saat Kejari Garut memusnahkan barang bukti, dan rampasan yang kasusnya memilki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan tersebut, berlangsung di Halaman Gedung Pendopo Kecamatan Garut Kota, Rabu (12/07-2023).
Kajari Halila Rama Purnama katakan pula, pemusnahan ini menunjukkan sinergitas dengan Pemkab Garut, salah satunya berkaitan perkara miras.
“Juga merupakan salahsatu cara sosialisasi kita bisa bersama meminimalisir terjadinya tindak pidana yang hari ini barang buktinya dimusnahkan,” katanya pula antara lain.
Sedangkan yang dimusnahkan itu, berasal dari 78 perkara sejak Februari-Juli 2023. Terdiri narkotika dan psikotropika 32 perkara di antaranya berupa sabu-sabu 48 paket kecil, ganja kering 12 paket kecil, tembakau sintetis 15 paket, dan 12 jenis obat keras 54.318 tablet.
Turut dilakukan pemusnahan 7.429 botol minuman keras (beralkohol) berasal dari tiga perkara, serta barang bukti tindak pidana lainnya, termasuk senjata tajam dan uang palsu bernilai Rp2 miliar.
********
Abisyamil/Ilustrasi Fotografer : Abah John.