
“Harus Konsisten Laksanakan Perencanaan”
Garut News ( Kamis, 12/03 – 2020 ).
Musrenbang RKPD yang membuahkan Rancangan Akhir untuk digunakan penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD), dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara). Ironis diselenggarakan jika kinerja penyerapan APBD ‘memble’.
Lantaran helatan tersebut, sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan yang membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

Yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan, ungkap sejumlah warga Garut termasuk Fadillah.
Wakil Bupati setempat dr H. Helmi Budiman antara lain katakan, diperlukannya kematangan penyusunan perencanaan dengan realisasi jadwal kegiatannya harus konsisten dilaksanakan.
“Agar capaian kinerja penyerapan APBD setiap tahunnya maksimal terpenuhi,” katanya ketika didesak pertanyaan Garut News seusai menghadiri Musrenbang penyusunan RKPD 2021 di gedung Pendopo kabupaten, Kamis (12/03-2021).
Ungkapan senada juga dikemukakan Sekretaris Daerah Ir H. Deni Suherlan, M.Si dan menyatakan telah menyusun strategi agar capaian kinerja penyerapan APBD terpenuhi, katanya pula.
Ketua DPRD Garut, Euis Ida ketika ditemui terpisah mengharapkan jangan terjadi lagi dana APBD tidak seluruhnya terserap.
“Sesumbar Bupati Tak Sesuai Kinerja Penyerapan APBD”
Sesumbar Bupati Garut, Rudy Gunawan pada akhir Nopember 2019 menyatakan optimis serapan APBD di akhir 2019 bisa mencapai Rp4,6 triliun (96%). Alibinya, ada lonjakan kenaikan serapan anggaran 82% di awal Desember, katanya.
Ternyata tak sesuai faktanya, lantaran capaian kinerja penyerapannya hingga akhir Desember 2019 terealisasi Rp4.423.195.945.572,59 atau 88,13 persen dari APBD Rp5.019.227.858.278,00 yang diperparah realisasi anggaran kegiatan fisiknya lebih rendah, 81,04 persen dari 78 DPA dengan 3.660 kegiatan.
Di antaranya banyaknya kegiatan gagal lelang, baik bersumber APBN, APBD Provinsi maupun APBD Garut. Termasuk antara lain mega proyek penataan wisata Situ Bagendit, pembangunan ruas jalan Toblong, pembangunan jembatan Maktal lama, dan pembangunan Pasar Cikajang.
Rudy Gunawan juga beralibi, adanya sisa anggaran tak terserap akibat gagalnya proses lelang di Pemkab setempat, karena keterlambatan penerimaan uang dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar ke kas daerah melalui dana alokasi khusus (DAK), dan Bantuan Provinsi (Banprov).
Dia katakan, mega proyek tak terserap dari DAK/APBN senilai Rp10 miliar, APBD Provinsi Jabar Rp40 miliar, dan APBD Garut Rp15 miliar, ungkapnya.
Menyikapi besarnya anggaran tak terserap 2019, Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriyadi menilai realisasi penyerapan anggaran tak sesuai target perencanaan sebelumnya itu lebih banyak berdampak buruk bagi beban kinerja pemerintahan, dan menjadi penyakit sangat merugikan publik.
“Semestinya DPRD pun bersikap kritis memertanyakan kondisi ini hingga mendapat jawaban jelas untuk bahan evaluasi pada tahun mendatang. Agar penyerapan anggaran nantinya benar-benar sesuai harapan,” tandasnya.
Masih menurut Dudi, APBD Garut 2019 merupakan anggaran pendapatan dan belanja direncanakan pembiayaan pembangunan dalam memenuhi pelayanan masyarakat. Agar target, dan hasil semestinya tercapai atas program dibiayai APBD menunjang indeks pembangunan manusia (IPM) mampu berdaya saing dengan daerah lain.
Namun, mengutip pernyataan Bupati Rudy sendiri, IPM penduduk Garut masih tertinggal dengan daerah lain, IPM 2019 Garut masih bertengger pada peringkat ke-3 dari bawah pada 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Maka perlu dilakukan evaluasi mendalam sejak perencanaan, bentuk program, besaran pembiayaan, dan target seharusnya dicapai dalam upaya meningkatkan IPM penduduk Garut yang berdaya saing.
“APBD Garut setiap tahunnya memang meningkat. Tetapi hasilnya untuk peningkatan IPM tokh gagal juga. Kegagalan ini seharusnya dievaluasi DPRD guna meminta pertanggungjawaban Bupati, dan menjadi pertanyaan DPRD sendiri. Jangan-jangan ada yang salah dari struktur APBD selama ini?” tegas Dudi.
“Jalan Kabupaten Banyak Alami Kerusakan”
Sebelumnya Tim Liputan Khusus Garut News melaporkan, capaian kinerja penyerapan APBD Kabupaten Garut selama tahun anggaran 2019 terealisasi sekitar 88,13 persen atau Rp4.423.195.945.572,59 sehingga yang tidak terserap mencapai 11,87 persen bernilai Rp596.031.902.705,41
Sedangkan totalitas realisasi fisiknya hingga 31 Desember 2019 tersebut sekitar 81,04 persen, dengan pagu APBD bernilai Rp5.019.227.858.278,00 berjumlah DPA 78, dan jumlah kegiatan 3.660.
Berdasar investigasi maupun penelusuran Tim Liputan Garut News juga menunjukan, pada 78 DPA dengan 78 kegiatan ‘Belanja Tidak Langsung’ (BTL) berpagu dana bernilai Rp2.613.378.349.621,00 terealisasi 95,26 persen keuangan dan fisiknya bernilai Rp2.489.470.899.312,00
Kemudian ‘Belanja Langsung’ (BL) dengan 75 DPA berjumlah kegiatan 3.582 pagu dananya Rp2.405.849.508.657,00 realisasi keuangannya 80,38 persen bernilai Rp1.933.725.046.260,59 sedangkan realisasi fisiknya 65,60 persen.
Sebanyak 11,87 persen atau mencapai Rp596.031.902.705,41 tidak terserapnya dana APBD Kabupaten Garut 2019, selain lantaran adanya gagal lelang juga pada bantuan provinsi di lingkungan Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan gagalnya pembangunan di Situ Bagendit.
Kinerja penyerapan APBD 2019 pada Dinas PUPR kabupaten setempat terealisasi sekitar 81 persen bernilai Rp346.753.999.671,00 dari pagu dana Rp425.307.152.818,00 dengan realisasi fisiknya sekitar 83 persen.
Pada Dinas Perkim terealisasi 97,72 persen atau Rp340.300.652.549,00 dari pagu dana Rp348.233.810.870,00 dengan realisasi fisiknya 92,73 persen.
Apapun alibinya, capaian kinerja penyerapan APBD 2019 yang ternyata tidak terserap mencapai Rp596,031 miliar lebih itu, sangat merugikan khususnya bagi masyarakat penerima manfaat.
Sebab antara lain jalan kabupaten pun banyak mengalami kerusakan, termasuk di antaranya gagalnya pembangunan jalan di Toblong pada 2019 itu.
*******
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.