Imunitas Prima Turunkan Demand/Suplay Penyalahguna Narkoba

0
87 views

Garut News ( Rabu, 27/11 ).

AKBP Widayati. (Foto : John).
AKBP Widayati. (Foto : John).

Kepala “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut, AKBP Widayati mengingatkan, dengan kondisi imunitas atawa ketahanan prima dimiliki masyarakat.

Dipastikan bisa menurunkan intensitas “demand dan suplay” penyalahgunaan, peredaran serta produsen gelap Narkoba.

Lantaran jika seluruh lapisan, dan komponen masyarakat tak tergoda atawa tergiur penyalahgunaan barang haram tersebut, juga dipastikan bisa menghentikan peredaran serta produsen gelap Narkoba.

Asep Sahrudin, SE (Foto: John).
Asep Sahrudin, SE (Foto: John).

Sebab, apabila tak ada lagi konsumen penyalahgunaan Narkoba, dipastikan pula bisa menghilangnya peredaran dan produsen gelap Narkoba.

Demikian dikemukakan Kepala BNNK setempat, AKBP Widayati diwakili Kepala Subag Tata Usahanya, Hidayat saat membuka resmi kegiatan pembentukan kader penyuluh anti penyalahguna Narkoba di lingkungan kerja, Rabu (27/11).

Dikemukakan, agar setiap peserta memiliki kemahiran menjadi komunikator handal atawa piawai, menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba.

Foto : John.
Foto : John.

Sehingga dengan keterampilan berkomunikasi, dinilai penting bisa menentukan keberhasilan mewujudkan pemahaman masyarakat, mengenai dampak kejahatan luar biasa Narkoba.

Diingatkan, kemahiran berkomunikasi dengan baik, dan benar juga bisa mengubah dunia dengan kata-kata.

Pada gilirannya agar 2015 mendatang, Indonesia termasuk Kabupaten Garut bisa bebas dari jerat penyalahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba, tandas AKBP Widayati.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Garut, Asep Sahrudin, SE katakan sebanyak 50 peserta berasal dari sepuluh wilayah kecamatan.

Foto : John.
Foto : John.

Mereka mengikuti pengkaderan penyuluh penyalahguna Narkoba, selama tiga hari, bertemakan aparatur pengayom masyarakat sebagai garda anti penyalahguna Narkoba.

Mereka, antara lain mendapat penyajian materi tentang kebijakan dan strategi BNN, dampak penyalahguna Narkoba terhadap kesehatan, pengungkapan penyalahguna Narkoba di Kabupaten Garut.

Selain itu, dipresentasikan ketentuan wajib lapor terhadap pengguna, ketentuan pidana menurut Undang-Undang Nomor 35/2009.

Serta pandangan agama terhadap penyalahguna Narkoba.

***** John.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here