HMI Desak Pemkab Garut Segera Tertibkan Karaoke

0
303 views

Garut News ( Senin, 10/11 – 2014 ).

Jajaran HMI Cabang Garut, Berunjukrasa, Senin (10/11-2014).
Jajaran HMI Cabang Garut, Berunjukrasa, Senin (10/11-2014).__

Jajaran  Pengurus “Himpunan Mahasiswa Islam” (HMI) Cabang Garut, berunjukrasa mendesak Pemkab setempat segera menertibkan tempat-tempat karaoke.

Berupa penertiban legalitas perijinan, maupun penertiban peredaran minuman keras, demikian lantang orasi Koordinator Lapangan Pungunjukrasa, Barkah Fauzi di pelataran gedung DPRD Garut, Senin (10/11-2014).

Berunjukrasa di Pelataran Gedung DPRD Garut, Agar Didengar Para Wakil Rakyat.
Berunjukrasa di Pelataran Gedung DPRD Garut, Agar Didengar Para Wakil Rakyat.

Mereka berunjukrasa bertepatan peringatan hari Pahlawan, 10 Nopember 2014 yang juga mendesak segera dilakukan pembatasan waktu operasional tempat karaoke di kabupatennya, kemudian menindak tegas bahkan menutup karaoke menyediakan minuman keras.

Tuntutan lain kalangan akademisi tersebut, agar segera memberikan sanksi pada pengelola atawa pemilik tempat karaoke menyediakan “pemandu lagu” (PL), lantaran dinilai bisa berdampak pada praktek prostitusi terselubung.

Karena itu, bupati supaya menutup tempat karaoke yang jelas jelas mengijinkan para pelajar SMP dan SMU  memasuki tempat karaoke diwaktu belajar, dan mengenakan seragam.

Selain itu juga segera melakukan kajian ulang (moratorium) bagi seluruh tempat hibvuran di Kabupaten Garut.

Pengunjukrasa Bergantian Berorasi.
Pengunjukrasa Bergantian Berorasi.

Jika tuntutan itu tak diindahkan, maka bakal bergerak bersama elemen Ormas Islam, Pontren, dan organisasi Keislaman lainnya, segera menutup setiap tempat karaoke di Kabupaten Garut.

Unjukraswa jajaran keluarga besar  HMI Cabang Garut ini, lantaran melihat kondisi selama rentang waktu dua tahun terakhir, kian menjamur maupun banyak bermunculan tempat-tempat hiburan, atawa tempat-tempat karaoke.

Dinilai bisa menyebabkan terjadinya gejala sosial serta menyebabkan peralihan budaya, kemudian menyebabkan peralihan budaya.

Sehingga Garut sebagai kota santri bakal mengalami perubahan yang signifikan.

Sebab tempat-tempat hiburan atawa tempat-tempat karaoke identik dengan tempat hura-hura, bahkan kemaksiatan.

Malahan maraknya tempat hiburan khususnya karaoke selama ini dinilai pula menimbulkan banyak menimbulkan beberapa efek negatif, khususnya kerusakan pada tatanan moral masyarakat kabupaten setempat.

Para pengunjukrasa berpendapat, meski berlebel karaoke keluarga tetapi ptrakteknya kerap menjadi tempat transaksi seksual terselubung, juga sebagai tempat penjualan minuman keras beragam jenis dan merk.

Kondisi tersebut juga diperparah pihak manajemen tempat karaoke tak menerapkan aturan pembatasan usia.

Sehingga berdampak bagi para pelajar mulai murid SMP dan SMU acap menjadikan tempat karaoke sebagai wahana kongkow-kongkow atawa nongkrong.

Maka dinilai pula sangat memungkinkan terjadi proses penularan efek-efek negatif, seperti minuman beralkohol, seks bebas, malahan mungkin terjadi peningkatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, yang jugva kian merambah pada dunia kalangan pelajar.

******

Esay/Foto : John Doddy Hidayat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here