“Kontribusi PDAM Tirta Intan dan PD BPR Garut terhadap PAD dinilai belum signifikan dibandingkan besaran penyertaan modal”
Garut News ( Selasa, 25/11 – 2014 ).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut mendesak DPRD kabupaten setempat, agar bisa menekan defisit anggaran RAPBD 2015 mencapai Rp545 miliar.
Besarnya defisit tersebut, dinilai cacat hukum lantaran melebihi batas maksimum 3,25% dari perkiraan Pendapatan Daerah, seperti diatur Permenkeu RI Nomor 183/2014.
Desakan HMI itu, mengemuka pada aksi unjukrasa sejumlah aktivisnya di halaman gedung DPRD, Selasa (25/11-2014).
Koordinator unjukrasa, Barkah Fauzi katakan, Garut memiliki kapasitas fiskal rendah dengan indeks kapasitas fiskal sebesar 0,0882.
Sehingga batas maksimum defisit anggaran APBD 2015 yakni 3,25% dari proyeksi Pendapatan Daerah.
Karena itu, apabila jumlah defisit anggaran APBD 2015 melebihi 3,25% dari proyeksi pendapatan daerah maka APBD 2015 ini melanggar Permenkeu 183/2014, katanya.
Padahal kata dia, jika merujuk Permenkeu tersebut, jumlah defisit anggaran maksimal sekitar Rp96 miliar.
Pendapatan Daerah pada APBD Garut 2015 pun diproyeksikan sebesar Rp2,973 triliun.
“Kalau DPRD tak bisa menekan defisit anggaran, sebaiknya RAPBD dikembalikan ke eksekutif atau TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” imbuh Barkah.
Dikemukakan pada penyusunan APBD, aspek peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran semestinya menjadi dasar dan pertimbangan.
Termasuk melakukan efisiensi terhadap pos-pos anggaran tak terkait langsung dengan kepentingan rakyat.
HMI juga menuntut DPRD meningkatkan fungsi pengawasan guna mencegah terjadinya kebocoran PAD. Juga agar ada evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah supaya mampu meminimalisasi beban pembiayaan daerah.
Menurut dia, kontribusi perusahaan daerah seperti PDAM Tirta Intan Garut dan PD BPR Garut terhadap PAD dinilai masih belum signifikan apabila dibandingkan besaran penyertaan modal diberikan.
Penyusunan APBD 2015 pun hingga kini masih dalam pembahasan, dan tinggal memasuki tahapan Kata Akhir Fraksi DPRD, kemungkinan digelar pada akhir November ini.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Dendi Hidayat hanya katakan menampung aspirasi itu. Dia mengaku tak memiliki kewenangan memberikan putusan atas persoalan ini, katanya.
********
Noel, Jdh.