Garut News ( Rabu, 27/05 – 2015 ).
Setiap kelompok masyarakat calon penerima manfaat bantuan belanja hibah barang melalui dinas instansi di lingkungan Pemkab Garut bersumber APBD kabupaten setempat 2015, ternyata masih dilanda kecemasan.
Lantaran, bantuan mereka ajukan melalui “Satuan Kerja Perangkat Daerah” (SKPD) terkait masing-masing, atawa aspirasi anggota DPRD. Masih belum terdapat tanda-tanda bisa segera direalisasikan.
Sehingga banyak pegawai SKPD maupun anggota DPRD pun menjadi sasaran keluhan, dan pertanyaan terkait bantuan tersebut.
Penelusuran lapangan, menunjukkan bantuan hibah barang APBD 2015 belum bisa dilaksanakan lantaran masih “tersumbat” atawa terganjal Peraturan Kepala Daerah atau “Surat Keputusan” (SK) Bupati tentang “Calon Penerima Calon Lokasi” (CPCL) atas hibah barang itu, juga masih belum ditandatangani Bupati Rudy Gunawan.
“Saya tak punya aspirasi soal itu, tetapi tetap banyak masyarakat menanyakan hibah barang itu. Tadi dinasnya kita panggil, dan katanya masih dilakukan verifikasi calon penerima manfaat karena takut ada masalah,” kata anggota Komisi C Dendi Hidayat.
Diingatkan, terlalu berisiko jika hibah barang sampai dipending karena ribuan masyarakat sangat membutuhkan segera. Tetapi pelaksanaan hibah lebih baik terlambat namun mulus daripada cepat namun belakangan bermasalah.
“Setahu saya SK CPCL itu satu untuk semua kegiatan hibah. Namun enggak tahu kalau sekarang, apa sama atau masing-masing SKPD. Soalnya hibah sekarang ini kan bentuknya barang. Tetapi yang jelas, memang pengajuan bantuan hibah barang mesti dilakukan setahun sebelumnya. Tak bisa pengajuan dilakukan pada tahun berjalan,” katanya pula.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan BMT Garut Budi Gan Gan mengaku pihaknya masih menunggu terbitnya SK Bupati terkait daftar CPCL bantuan hibah barang.
Diakuinya pula pihaknya kini masih terus melakukan verifikasi berbagai kelengkapan pokmas calon penerima manfaat.
Tiap hari kita verifikasi terus. Memang saat ini dari 300 kegiatan yang ada, baru ada 32 pokmas yang pemenuhan persyaratannya lengkap. Tetapi kita upayakan ini segera dapat direalisasi, kata dia.
Ditanya apakah lambannya penanganan CPCL di Dinas Koperasi UMKM dan BMT itu karena terdapat calon penerima manfaat dadakan atau abal-abal tak sesuai ketentuan, Budi Gan Gan membantahnya.
Enggak. Tak ada itu. Kebanyakan pengajuannya tak disertai lampiran-lampiran, atau tidak lengkap. Hanya itu, berkilah.
*********
Noel, Jdh.