Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Kamis, 03/12 – 2015 ).

Wakil Bupati dr H. Helmi Budiman kembali mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkab/Setda Garut, khususnya para pejabat struktural eselon dua dan tiga, berkewajiban menjadi “muzaki” atawa mengeluarkan zakat.
“Sehingga mulai 2016 mendatang, diupayakan mereka bisa seluruhnya melaksanakan kewajibannya itu,” tandasnya ketika didesak pertanyaan Garut News, Kamis (03/12-2015).
Lantaran kata dia, zakat ini merupakan perangkat dipastikan bisa memberikan “keberkahan” berupa bantuan produktif bagi masyarakat fakir, dan miskin. Sehingga mampu hidup sehat, berpendidikan, serta berdaya beli.

Karenanya, pada lingkungan intern Pemda. Segera mengumpulkan para pejabat sekaligus mengevaluasi sejauhmana implemtasi pelaksanaan kewajiban mereka membayar zakat, tegas Helmi seusai membuka Rakor “Unit Pengumpul Zakat” (UPZ) Instansi Pemda, Vertikal, Pemerintah, Lembaga Non Departemen, BUMN, BUMD, dan Instansi Swasta, diselenggarakan “Badan Amil Zakat Nasional” (Baznas) kabupaten setempat.
Dikemukakan pula, manfaat zakat yang lebih fokus dibandingkan sumber dana lainnya, maka sangat diharapkan bisa menunjang upaya peningkatan kualitas “Indek Pembangunan Manusia” (IPM) Garut, yang kini malahan bertengger pada urutan kedua dari bawah di 27 kabupaten/kota se Jabar.
Menyusul kondisi IPM tersebut, menggambarkan keadaan sosial ekonomi masyarakatnya. Bahkan IPM, “Indek Kepuasan Masyarakat” (IKM), serta “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) itu, menunjukan kondisi perkembangan daerah. IKM Garut masih pada urutan ke-13.
Diingatkan pula, masyarakat pun memerlukan penjelasan detail mengenai kemana saja dana zakat tersebut, disalurkan. Sehingga bisa diharapkan terwujudnya negeri bersih yang ragam potensinya bisa dirasakan manfaat sebesar-besarnya oleh masyarakat, katanya.
Maka zakat sebagai kewajiban, hendaknya bisa senantiasa membawa berkah bagi penerima manfaat, demikian pula bagi para pengelolanya.
Dikatakan, Perkebunan Cisompet setiap bulannya membayarkan upah pada karyawan mencapai sekitar Rp1,5 miliar, disusul Perkebunan Condong setiap bulannya memberikan upah karyawan mencapai Rp2,5 miliar, itulah potensi perolehan zakat, yang hendaknya bisa dimanfaatkan.
Ketua Baznas kabupaten setempat Rofiq Azhar antara lain menyatakan, Rakor itu mengusung thematik “Sinergitas dan Optimalisasi Penghimpunan Dana ZIS dalam Memberdayakan dan Memandirikan Warga Masyarakat”
*******