Garut News ( Rabu, 06/12 – 2017 ).

Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman katakan, kalangan PNS rentan tertipu tawaran investasi, terutama para guru jumlahnya mencapai 13 ribuan. Lantaran uang sertifikasi rutin diperoleh mereka, semakin mengundang investasi ilegal untuk merayu konsumen.
Contohnya dikemukakan, MLM nakal yang sama sekali tak ada barang, namun terkadang mengumbar keuntungan berlipat ganda.
“Sehingga perlu memiliki pemahaman trik apa saja agar tak tertipu, dan bisa membedakan yang membuat kita untung, atau justru buntung”, imbuhnya pada sosialisasi “Waspada Investasi kepada PNS di Kabupaten Garut”, di Cipanas, Selasa (05/01-2017), dihadiri asisten Setda, perwakilan SKPD, serta para camat.
Menurut Wakil Bupati, perlu dibentuknya “Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah” (TPAKD) di kabupaten setempat, sebagai bagian program inklusi keuangan nasional yang digagas OJK.
TPAKD juga merupakan forum koordinasi antar instansi, dan stakeholders. Bertujuan meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, katanya.
Sedangkan kasus investasi ilegal masih kerap terjadi. Korbannya pun bisa mencapai ribuan, mulai dari PNS hingga pegawai swasta.
Maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi tips agar masyarakat tak mudah tergiur kemudian terjebak dalam modus investasi menawarkan keuntungan tinggi.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Sarwono, katakan ada dua hal perlu dilihat sebelum melakukan investasi, legal dan logis.
Pertama, dari segi legal, masyarakat harus mengetahui pasti apakah perusahaan investasi itu memiliki izin dari otoritas terkait. Perusahaan investasi juga harus berbentuk badan hukum.
Izin tersebut, terdiri izin dari OJK jika bergerak di bidang layanan jasa keuangan. Sedangkan berbentuk koperasi harus mengantongi izin dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Selanjutnya, badan usaha menawarkan investasi di bidang perdagangan wajib mengantongi izin Kementerian Perdagangan, dan berbentuk Multi Level Marketing (MLM) harus mendapatkan izin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kedua, perlu diceck terlebih dahulu logika menawarkan keuntungan kepada masyarakat. Jika perusahaan investasi menawarkan bunga melebihi tingkat bunga pasar maka perlu dicurigai, mereka menawarkan investasi bodong.
Sebagai acuan, masyarakat bisa membandingkan bunga ditawarkan dengan tingkat bunga deposito berada di level 6-7% per tahun. Jika berada jauh di atas itu, maka perlu diwaspadai
Fenomena maraknya investasi bodong ini, terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat atas risiko, meski di sisi lain mereka memahami produk dan jasa keuangan.
Kini OJk meluncurkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), berupa Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank). Didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Program itu, bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan.
Selain itu pula, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota, kata dia.
********
Yan AS/Fotografer : John Doddy Hidayat.