
“Wabup Evaluasi Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19”
Garut News ( Rabu, 06/05 – 2020 ).
Hari pertama penerapan ‘Pembatasan Sosial Berskala Besar’ (PSBB) di Kabupaten Garut antara lain ditandai dengan kian memerketat pengawasan terhadap PT Changshin Reksa Jaya.
Bahkan Wakil Bupati dr H. Helmi Budiman terjun langsung mengevaluasi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah pandemi coronavirus desease pada pabrik yang banyak menyerap tenaga kerja tersebut.

Helmi Budiman kepada Garut News katakan, pabrik yang didirikan 2014 berlokasi di Jalan Raya Leles No. 134 Dusun Karang Mekar RT 02 RW 08 Desa Ciburial itu, telah menghentikan kegiatan produksinya pada malam hari.
Seluruh karyawannya pun diwajibkan memakai masker, sedangkan yang sakit dan hamil dirumahkan dengan tetap dibayarkan 60 persen gajinya.

Kemudian setiap masuk dan keluar kerja dibagi menjadi tiga ship setiap 30 menit sekali, malahan kini dianjurkan melakukan penataan kembali menjadi empat ship agar tidak terjadi penumpukan atau berdesakan di pintu gerbang.
“Sedangkan mengenai pertokoan yang tak menjual sembako tetap buka di pusat perbelanjaan, segera diberikan pemahaman oleh aparat,” imbuh Helmi Budiman.

Dikemukakan pula, meski kini berlangsung penerapan PSBB. Namun penegakan peraturannya masih senantiasa memerlukan sosialisasi yang masif, terencana serta terukur. Lantaran merubah karakter masyarakat ini tak bisa secara mendadak-sontak.
Melainkan secara gradual, dan humanis disertai penyampaian pemahaman mengenai nilai luhur keagamaan, jangan sampai ada pengunjung yang berbelanja tanpa disadari menularkan wabah sehingga menjadi dholim.

Ditemui terpisah Bupati H. Rudy Gunawan antara lain menyatakan, penerapan PSBB di kabupatennya baru bisa terukur efektivitasnya setelah memasuki hari kelima, kendati sekarang terjadi pengurangan volume kendaraan maupun orang berkerumun, katanya.

******

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.