“Gegeden” Garut Dinilai Tak Peka Permasalahan Publik

“Gegeden” Garut Dinilai Tak Peka Permasalahan Publik

826
0
SHARE

Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat.

Garut News ( Selasa, 01/09 – 2015 ).

aa3Merebak maraknya ragam pengaduan bahkan aksi unjuk rasa masyarakat ke DPRD Kabupaten Garut selama ini, mengindikasikan kuat tak terdapatnya kepekaan kalangan “gegeden” atawa petinggi maupun para pejabat di lingkungan Pemkab setempat terhadap pelbagai persoalan publik.

“Memang tugas dan fungsi anggota dewan menampung aspirasi masyarakat mengadukan persoalan. Padahal secara kebijakan teknis itu justru pihak eksekutif kudu menyelesaikannya,” imbuh Ketua Komisi A DPRD Alit Suherman, Selasa (01/09-2015).

Dia berpendapat, jika persoalan itu bisa diatasi SKPD terkait secara tuntas. Maka tak perlu ada aksi unjuk rasa seperti terjadi sejak sebulan terakhir.

aa4Kalaupun ada aksi unjuk rasa, katanya, jumlahnya bisa diminimalisasi jika para pejabat SKPD peka terhadap persoalan menyangkut kepentingan publik tersebut.

Namun yang terjadi, ungkapnya, DPRD Garut, khususnya Komisi A malahan menjadi kebanjiran audensi pengaduan, dan aksi unjuk rasa. Sehingga Komisi A mengesankan Komisi Audensi.
 
“Nota Komisi atawa Nota Pimpinan DPRD terkait pengaduan publik itu, kemudian kita sampaikan pada pihak eksekutif agar ditindaklanjuti. Lalu, kepala dinas dan aparat di bawahnya apa saja kerjanya selama ini?” tandas anggota F-PKB tersebut.

Beragam persoalan kerap diadukan publik ke DPRD itu, antara lain menyangkut perizinan, dan penertiban minimarket, relokasi PKL, mutasi kepala sekolah, dan kasus pertanahan.

aa5Dia juga merasa heran minimnya tingkat kepekaan kebanyakan pejabat terhadap persoalan publik itu. Padahal pada setiap rapat kerja dengar pendapat dengan eksekutif, para kepala SKPD acap diingatkan, bahkan dikritik keras supaya segera menuntaskan pelbagai persoalan terjadi.

Karena itu, Alit meminta Bupati bersikap tegas dan memberikan tindakan bawahannya tak peka persoalan terjadi selama ini.

“Jika perlu, bupati menerapkan kebijakan ‘reward and punishment’ bagi pejabatnya. Apabila mereka tak bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas, maka berikan punishment. Sebaliknya jika bisa menuntaskan persoalan dengan baik maka berikan reward,” bebernya, menyerukan.

********

Noel, jdh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY